Putussibau, SP - Penetapan Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil
Perbaikan 2, tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 10-11 November 2018
mendatang.
Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad
Yani, menyampaikan,pada tanggal 1-8 Oktober 2018 lalu pihaknya menghimpun data
dan menyusun. Selanjutnya, PPS akan mengadakan Pleno Rekapitulasi daftar
pemilih hasil perbaikan 2 pada 3 November 2018.
“Kegiatan tersebut
dilaksanakan secara berjenjang sampai ke Provinsi dan KPU RI," katanya
Selasa (30/10).
Dijelaskan Ahmad Yani,
DPTHP 2 tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu yang meminta
dilakukan penyempurnaan perbaikan data pemilih karena dianggap belum akurat.
“Belum akurat yang
dimaksudkan seperti adanya pemilih ganda dan pemilih yang sudah meninggal
dunia,” jelasnya.
Terkait hal itu KPU juga berkoordinasi
dengan beberapa pihak seperti Bawaslu, partai politik dan Dinas Kependudukan Kapuas
Hulu. “Untuk mendapatkan data pemilih yang akurat kami juga sudah membuka posko
GMHP mulai dari tangggal 1 sampai 28 Oktober lalu,” kata Ahmad Yani.
Pada 31 Oktober 2018 akan
dilaksanakan Rakor bersama BPK terkait posko GMHP, untuk melihat sejauh mana
progresnya. “Mulai dari pemilih yang belum masuk DPT, pemiilih status TMS,
meninggal dunia, pindah domisili, alih status dari sipil ke TNI Polri, pemilih
ganda dan pemilih tidak dikenal, termasuk perbaikan elemen data.”
Data tersebut nantinya
akan dihimpun selanjutnya direkap untuk melihat berapa banyak potensi pemilih
yang belum masuk dalam DPT. “Jika potensinya besar untuk seluruh kecamatan,
kemungkinan akan ada penambahan TPS. (sap)