Ketapang post authorBob 06 April 2020

Anggota Polres Ketapang Gerebek Judi Sabung Ayam

Photo of Anggota Polres Ketapang Gerebek Judi Sabung Ayam DIGEREBEK - Jajaran Satreskrim Polres Ketapang berhasil mengamankan 23 orang diduga sebagai pemain dan penonton perjudian jenis sabung ayam di Jalan Pematang Kuini, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Minggu (5/4) sekitar Pukul 15.30 WIB.

KETAPANG, SP - Jajaran Satreskrim Polres Ketapang berhasil mengamankan 23 orang yang diduga sebagai pemain dan penonton perjudian jenis sabung ayam di Jalan Pematang Kuini, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Minggu (5/4) sekitar Pukul 15.30 WIB. Saat ini satu orang pemain sabung ayam telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Ketapang, AKBP RS Handoyo melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai kegiatan sabung ayam sekitar pukul 14.30 WIB.

“Sekitar pukul 15.30 WIB anggota kemudian mendatangi lokasi sabung ayam tersebut, dan saat itu para pemain dan penonton seketika berusaha untuk melarikan diri,” ungkapnya, Senin (6/4).

Eko melanjutkan, saat itu pihaknya berhasil mengamankan 23 orang yang diduga sebagai pemain dan penonton perjudian jenis sabung ayam serta 17 ekor ayam yang masih dalam keadaan hidup dan 2 ekor yang dalam keadaan mati.

“23 orang sudah kita lakukan pemeriksaan, 22 orang status masih sebagai saksi dan satu orang yakni Tochari (41) kita tetapkan sebagai tersangka, berdasarkan dua alat bukti yang cukup hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beserta barang bukti 1 ekor ayam yang sudah dalam keadaan mati dan uang sejumlah Rp100 ribu,” terangnya.

Eko menambahkan, saat ini tersangka telah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut, dan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini dan mencari adanya kemungkinan-kemungkinan tersangka lain.

“Kita akan kembangkan dan informasi lebih lanjut akan kita sampaikan, untuk pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUHP,” tukasnya. (teo)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda