Opini post authorShella 09 September 2019

Literasi Kita yang Belum Usai

Photo of Literasi Kita yang Belum Usai Ilustrasi
Oleh: Indra Dwi Prasetyo | Penggiat Pendidikan Kalbar  

Baru saja, kita “merayakan” World Literacy Day yang diperingati pada tanggal 8 September setiap tahunnya. Harus diakui, terdapat peningkatan semangat dan geliat pada kegiatan yang mengarah pada peningkatan literasi seperti kelompok membaca buku di Indonesia.


Tidak jarang, kegiatan-kegiatan tersebut dipadupadankan dengan acara hiburan yang atraktif hingga pemilihan lokasi yang kekinian, seperti kafe-kafe nyentrik. Tanpa disadari, Kegiatan ini sudah menjadi budaya pop bagi anak-anak muda di kota-kota besar di Indonesia.

Maraknya aktivitas membaca buku belakangan ini juga bukan tanpa sebab. Setidaknya, ada beberapa argumen yang sering digunakan sebagai justifikasi. Pertama, hasil penelitian Program for International Student Assessment (PISA) dari Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) tahun 2015 serta World’s Most Literate Nations, produk penelitian Central Connecticut State University (CCSU) di tahun 2016.

Hasil penelitian pertama menempatkan Indonesia di urutan 62 dari 70 negara atas skor PISA yang dilakukan pada tahun 2015. Sebagai indikator, terdapat dimensi sains, membaca juga matematika. Hasil penelitian yang dilakukan oleh CCSI tidak jauh berbeda; menempatkan Indonesia di posisi 60 dari 61 negara. Dalam penelitiannya, CCSI menggunakan dua variable dalam mengambil datanya: hasil literasi siswa (sains, membaca dan matematika) juga ketersediaan penunjang literasi, seperti koran, perpustakaan, dan lama sekolah.

Refleksi Literasi Kita
Pemahaman masyarakat secara umum tentang literasi memang tidak bias dilepaskan dari arti literasi itu sendiri. Menurut Cambridge Dictionary, literacy dapat dimaknai sebagai “the ability to read and write, atau kemampuan baca tulis.

Setali tiga uang, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) juga member definisi literasi sebagai kemampuan menulis dan membaca serta kemampuan individu dalam mengolah informasi untuk pengetahuan dan kecakapan hidup. Namun, di tengah masyarakat, literasi kita hari ini masih dimaknai secara terbatas pada proses insan manusia untuk membaca dan menulis.

Pertanyaannya, apakah literasi hanya sebatas membaca dan menulis? Mengutip data dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2018, setidaknya angka melek akasara yang meliputi membaca, menulis dan berhitung mencapai angka 97,932 persen, atau hanya sekitar 2,068 persen (3,474 juta orang) yang masih buta aksara.

Dari data tersebut, ada 11 provinsi yang memiliki angka buta aksara di atas angka nasional,  di antaranya Papua sebesar 25,843 persen, NTB 7,787 persen, NTT 5,365 persen, Sulawesi Barat 4,36 persen, Kalimantan Barat 4,283 persen, Sulawesi Selatan 4,686 persen, Bali 2,908 persen, Jawa Timur 3,427 persen, Kalimantan Utara 2,562 persne. Kemudian Sulawesi Tenggara sebesar 2,510 persen, dan Jawa Tengah 2,267 persen.

Data yang berbeda juga dikeluarkan oleh Kemendikbud melalui program Indeks Alibaca (Angka Literasi Membaca) Indonesia 2019 yang terdiri dari Dimensi Kecakapan, Dimensi Akses, Dimensi Alternatif, dan Dimensi Budaya. Data tersebut mengonfirmasi bahwa Indeks Alibaca provinsi diraih oleh DKI Jakarta, Yogyakarta dan kepulauan Riau. Sedangkan tiga provinsi terendah adalah Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Barat.

Atas problematika tersebut, pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menelurkan beberapa regulasi untuk mengentaskan ileterasi di kalangan siswa-siswi Indonesia, misalnya adalah Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017 tentang system Perbukuan untuk menumbuhkembangkan budaya literasi Warga Negara Indonesia. UU ini menjelaskan tentang perbukuan, mencakup tentang pemerolehan naskah, penerbitan hingga penyediaan dan pengawasan buku.

Selain itu, secara teknis, ada pula Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti juga mengamanatkan siswa-siswi untuk melakukan pembiasaan membaca selama 15 menit sebelum melakukan Kegiatan belajar di kelas.

Secara regulasi, baik itu regulasi yang bersifat nasional maupun teknikal di sekolah-sekolah, literasi sudah dianggap sebagai sesuatu yang penting. Pertanyaannya, apakah upaya-upaya tersebut cukup?

Manusia Sebagai Subjek Literasi

Ignas Kleden (1999) mengklasifikasikan minat membaca ke dalam tiga kelompok. Kelompok pertama adalah mereka yang secara teknis sudah bebas dari buta aksara, namun karena akses dan motivasi yang rendah, kemampuannya perlahan menurut ataupun hilang. Secara teknis, kelompok pertama ini telah melek aksara, namun buta aksara secara fungsional.

Kelompok kedua adalah mereka yang baik secara teknis dan fungsional telah melek aksara. Namun mereka belum bisa menggunakan kemampuan tersebut untuk menambah keterampilan, berekspresi ataupun untuk hiburan. Secara teknis, kemampuan melek aksara mereka digunakan untuk pekerjaan dan kebiasaan rutin.

Kelompok terakhir adalah mereka yang melek aksara dan mampu untuk mengakselerasikan kemampuan tersebut untuk kebutuhan hidup mereka, baik yang bersifat rutinitas maupun untuk aktualisasi diri mereka. Pada tingkatan ini, literasi tidak lagi dimaknai sebagai tujuan, melainkan alat primer untuk mencapai tujuan hidup yang lebih kompleks.

Berkaca pada angka melek huruf Kemendikbud (2018) secara nasional sebanyak 97,932 persen, sebenarnya mayoritas masyarakat Indonesia sudah tergolong masyarakat yang melek secara aksara. Hanya saja, literasi tidak dapat dimaknai secara sempit sebagai proses membaca atau menulis semata.

Freire (1973) misalnya, mengartikulasikan literasi sebagai kemampuan dan kebiasaaan manusia untuk hidup dan berinteraksi secara akseleratif dan produktif di tengah masyarakat. Kemampuan ini, tentu saja, tidak dapat diperoleh dengan hanya membaca dan menulis, namun lebih dari itu: apa yang akan kita perbuat dengan membaca dan menulis?

Selama ini, proses literasi seolah dimaknai tunggal, di mana bahan bacaan berperan sebagai subjek, dan manusia sebagai objek transfer informasi. Justru, untuk dapat memaksimalkan potensinya, literasi harus dimaknai terbalik, di mana bacaan sebagai objek, dan manusia sebagai subjek berpikirnya.

Misalnya, literasi tidak hanya berhenti ketika seseorang selesai membaca buku. Literasi justru baru akan maksimal jika terjadi “perdebatan” secara argumentative dalam kepala si pembaca, mendiskusikan apa yang dibaca kepada orang lain, atau melakukan sebuah perbuatan nyata didasarkan atas buku tersebut. Singkatnya, proses literasi tidak habis ketika buku itu ditutup, namun sebaliknya, aktivitas literasi justru diniscayakan semenjak kita menutup buku.

Oleh karenanya, literasi tidak dapat lagi kita maknai sebagai upaya pasif manusia untuk sekadar menyerap informasi pada sebuah bacaan, namun lebih dari itu, sebagai upaya aktif untuk mengolah, mengkritisi, dan mengaktualisasikan informasi akan bacaan tersebut dalam kehidupan nyata.

Literasi: Mau Kemana?
Berdasarkan informasi di atas, penting bagi kita untuk kembali berpikir, mau kita bawa ke mana literasi kita hari ini?

Apakah literasi kita cukupkan dengan kemampuan insan manusia untuk membaca dan menulis, atau literasi kita maknai sebagai sebuah kemampuan dalam diri manusia untuk dapat mengakselerasi diri mereka menjadi insan yang lebih produktif dan bermanfaat?

Oleh karenanya, kegiatan-kegiatan literasi semacam membaca buku tidak boleh berhenti pada peningkatan jam membaca atau jumlah buku yang dibaca, namun harus lebih dalam dari itu; bagaimana bacaan bias kita apresiasi, kritik, bedah, dan yang terpenting, bagaimana bacaan tersebut teraktualisasi, baik secara teknis maupun ide untuk membuat manusia tersebut lebih cakap dan produktif.

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda