Ponticity post authorelgiants 08 April 2020

Dua Jamaah Sajadah Fajar Meninggal Dunia, Dimakamkan dengan Prosedur Covid-19

Photo of Dua Jamaah Sajadah Fajar Meninggal Dunia, Dimakamkan dengan Prosedur Covid-19 PEMAKAMAN - Petugas pemakaman menurunkan jenazah pasien Covid-19 dari mobil ambulans saat akan dimakamkan di pemakaman Kabupaten Gowa, Minggu (5/4/2020). Di Kalbar, dua jamaah yang mengikuti kegiatan Sajadah Fajar di Kabupaten Kapuas Hulu meninggal dunia

PONTIANAK, SP - Seorang perempuan berusia 68 tahun ditemukan meninggal di rumahnya di Jalan Johar, Kota Pontianak, Senin (6/4/2020) malam. Almarhum diketahui memiliki riwayat mengikuti kegiatan Sajadah Fajar di Kabupaten Kapuas Hulu pada 27 Februari sampai 1 Maret 2020 lalu.

Dengan demikian, hingga saat ini tercatat telah dua jemaah Sajadah Fajar yang meninggal dunia. Sebelumnya, perempuan 69 tahun yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia pada Sabtu (21/3/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menerangkan, perempuan tersebut tinggal sendiri karena anaknya di Jakarta. Almarhum diduga telah meninggal sejak dua hari yang lalu. Setelah dipelajari, almarhum merupakan satu diantara jamaah yang mengikuti kegiatan Sajadah Fajar.

"Berdasarkan keterangan adiknya, perempuan yang ditemukan meninggal tersebut memiliki riwayat mengikuti Sajadah Fajar di Kabupaten Kapuas Hulu, kata Harisson, Selasa (7/4).

Jenasah langsung dibawa ke RSUD dr Soedarso untuk dilakukan pemulasaran jenasah dan dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 pada malam itu juga.

"Semalam kita juga langsung lakukan penyemprotan disinfektan di rumahnya dan pagi ini lingkungan sekitar," imbuhnya.

Menurut Harisson, meski Dinkes Kota Pontianak memperlakukan jenasah menggunakan prosedur penanganan Covid-19, namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti almarhum meninggal karena apa. Bahkan almarhum tidak masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun klaster jamaah Sejadah Fajar.

"Kalau ibu kemarin sempat kita tahu bahwa termasuk ikut acara Sajadah Fajar, kita akan masukan dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan kalau sakit masuk daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Tapikan ibu ini tidak masuk dalam daftar kita, karena memang kita tidak tau," ungkapnya.

Karena tak masuk dalam daftar ODP dan klaster jamaah Sejadah Fajar, pihaknya tidak melakukan rapid test atau mengambil sampel spesimen tenggorokan.

"Makanya kita tidak tau dia meninggal karena apa. Karena sudah meninggal, kita pun tidak bisa melakukan rapid test dan mengambil spesimen," imbuhnya.

Harisson menyayangkan pihak panitia Sajadah fajar, yang tidak transparan sejak awal mengenai data siapa saja yang mengikuti acara di Kapuas Hulu. Padahal jika transparan sejak awal, pihaknya bisa langsung melakukan kontak tracing dan melakukan radid test kepada mereka yang ikut rombongan. Apalagi bulan lalu, salah satu jamaah Sajadah Fajar yang ikut ke Kapuas Hulu meninggal dan hasil laboratorium terkonfirmasi positif Covid-19.

"Saya sebenarnya menyesalkan ketua dari Sajadah Fajar yang tidak mau ngasih info kepada kami, siapa saja orang-orang yang dalam kelompok Sajadah Fajar. Ini membahayakan anggota dan juga masyarakat. Kalau kami tidak bisa melakukan tracing, pemeriksaan dan rapid test terhadap orang-orang yang mempunyai kontak dengan mereka, kita akan kesulitan. Terbukti sekarang, walaupun kita belum bisa memastikan bahwa ini suatu Covid-19, tapi kita sudah mempunyai kecurigaan," katanya.

Harisson menegaskan saat ini tidak boleh ada lagi yang boleh menyembunyikan data-data orang yang memang harus diwaspadai atau dipantau. Hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama yaitu menekan penyebaran Covid-19 di Kalbar.

Dia juga meminta kepada seluruh jemaah Sajadah Fajar yang digelar di Kabupaten Kapuas Hulu untuk segera melapor ke Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten dan kota. Dia memastikan bahwa data-data yang didapatkan akan dijaga kerahasiaannya. 

"Tidak perlu takut, kita ini akan tetap selalu merahasiakan. Tidak pernah kita buka nama, alamat pun biasa kita buka nama kota/kabupaten. Yang penting itu masyarakat bisa kami kontak tracing, dilakukan pemeriksaan Rapid Test dan pantau kesehatan," tegasnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin menegaskan, pihaknya siap jika dibutuhkan keterlibatan hukum terkait data jemaah Sajadah Fajar yang digelar di Kabupaten Kapuas.

"Kalau ada kendala atau membutuhkan keterlibatan hukum di dalamnya, kita akan turun," kata Komarudin.

Saat ini, proses pendataan berada di ranah Dinas Kesehatan Kalbar. Pihaknya telah menerima laporan terkait kendala tersebut.

"Kita sedang mendalami kasus ini, sejauh mana perannya (ketua panitia)," tegas Komarudin.

Sementara, Ketua rombongan jemaah Sajadah Fajar, Edo Tobing mengaku telah menyerahkan data 65 peserta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

"Data rombongan yang ikut kegiatan Sajadah Fajar di Kapuas Hulu sudah kita kirim sesuai permintaan pemerintah tadi pagi, berjumlah 65 orang, termasuk yang meninggal dunia," kata Edo, Selasa (7/4/2020).

Edo menegaskan, panitia Sajadah Fajar di Kapuas Hulu mendukung langkah pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

Dia pun membantah telah menolak untuk menyerahkan data peserta kepada Dinas Kesehatan Kalimantan Barat.

"Kita dukung upaya pemerintah. Ini kan untuk kebaikan juga. Pernyataan Kadinkes Kalbar tidak benar, karena tidak ada permintaan secara resmi," ujar Edo.

Edo menjelaskan, semua jemaah Sajadah Fajar yang digelar 27 Februari sampai 1 Maret 2020 itu, berasal dari Kalimantan Barat. Kegiatan itu juga atas undangan Bupati Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Semua rombongan dari Kalbar, tidak ada dari luar," ucap Edo. (iat/pas/ien)

Periksa Keluarga Almarhum

Terkait hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Ade Hermanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan rapid test terhadap keluarga tempat menginap almarhum saat mengikuti kegiatan sejadah fajar di Bumi Uncak Kapuas.

"Kegiatan itu akan dilaksanakan pada hari ini. Namun sejauh ini di Kapuas Hulu belum ada pasien yang terindikasi tertular virus Corona," katanya.

Hermanto menjelaskan, rombongan jamaah Sajadah Fajar itu datang ke Kapuas Hulu pada 27 Februari dan pada 28 februari kembali lagi ke pontianak.

"Orang yang kontak dengan mereka semuanya sudah menjadi pantauan Dinas Kesehatan," jelasnya.

Lanjutnya, sampai hari ini tanggal 7 April 2020, tidak ada yang menunjukan gejala-gejala demam, batuk, pilek, sesak nafas, sakit tenggorokan dan lain lain.

"Kalau diliat dari masa inkubasi virus Corona ini adalah 14 hari," jelasnya.

Bila dihitung dari tanggal 27 Februari sampai dengan 7 April sekarang berarti sudah hampir satu bulan setengah.

"Jadi masa inkubasinya pasti sudah lewat," terangnya.

Kemudiam perlu diketahui juga bahwa rombongan Sajadah Fajar tersebut juga melakukan kegiatan di Kabupaten Sintang pada tanggal 29 Februari.

"Yang jadi pertanyaan lagi, apakah setiap rombongan Sajadah Fajar yang meninggal di Pontianak itu harus selalu dikaitkan dengan Kapuas Hulu," tanyanya.

Hermanto menambahkan, tim gugus tugas kabupaten, kecamatan sampai di tingkat desa untuk pencegahan Covid-19 di Kapuas Hulu sangat terstruktur dan terkoordinir dengan baik.

"Jadi mobilisasi orang, baik yang keluar maupun yang masuk bisa terkontrol dengan baik. Semua pintu-pintu masuk Kapuas Hulu sudah didirikan posko-posko. Dilakukan screening terhadap penumpang dan dilakukan penyemprotan disenfektan terhadap kendaraan, baik kendaraan umum, maupun kendaraan pribadi," ucapnya. (sap)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda