Sekadau post authorelgiants 01 April 2020

Penyemprotan Massal Ibukota Sekadau

Photo of Penyemprotan Massal Ibukota Sekadau SEMPROT - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sekadau melakukan penyemprotan massal di kawasan ibukota Kabupaten Sekadau, Selasa (31/3) pagi.  Ist

SEKADAU, SP – Jalan protokol lintas kabupaten, Pasar Sekadau, fasilitas umum (Fasum) dan kawasan perkantoran pemerintahan menjadi sasaran penyemprotan disinfektan secara massal. Upaya melindungi kesehatan masyarakat ini melibatkan puluhan personel Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) bersama relawan dari berbagai unsur, Selasa (31/3) pagi

Bupati Sekadau Rupinus bersama Wakil Bupati Aloysius dan Kapolres AKBP Marupa Sagala membuka kegiatan yang difokuskan di ibukota Kabupaten Sekadau. Sebelum melaksanakan penyemprotan, Tim Gugus Tugas melakukan persiapan di Posko Bencana BPBD Sekadau.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang hadir dalam kegiatan itu didaulat membuka kegiatan yang ditandai dengan penyemprotan disinfektan di halaman Posko Bencana (Damkar). Tak hanya petugas, 1 unit mobil water canon, Damkar BPBD dan puluhan alat penyemprotan dikerahkan.

Bupati Sekadau, Rupinus menyampaikan terimakasih kepada Tim Gugus Tugas yang melaksankan kegiatan penyemprotan. “Sesuai arahan bapak Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian bersama pemda dan relawan, untuk dilaksanakan penyemprotan secara serentak,” jelas Bupati Rupinus.

Penyemprotan disinfektan secara missal, terang Bupati, merupakan tindak lanjut atas maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19, dan telegram Kapolri Nomor ST/868/III/KEP/2020 tentang Antisipasi Perkembangan Pandemi Virus Corona.

“Ini sebagai langkah pemerintah untuk melindungi masyarakat dari wabah Corona,” tambah Bupati.

Selaku kepala daerah, Rupinus berharap instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Sekadau berperan aktif membantu Tim Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19. “Berbagai cara sesuai bidang masing – masing demi kemanusiaan,” ajaknya.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas juga menerima sumbangan disinfektan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Bantuan tersebut diserahkan dr Aswandi kepada Bupati Sekadau, Rupinus. (akh/yun)

Imbau Pelaku Usaha

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sekadau menerbitkan imbauan terkait upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di Kabupaten, Jumat (27/3). Sasarannya pelaku usaha karaoke, kafe, pengelola pusat kebugaran dan olahraga, serta pariwisata di Kabupaten Sekadau.

Kepala Disporapar Kabupaten Sekadau, Paulus Misi mengatakan, imbauan tersebut diberikan atas dasar penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Provinsi Kalimantan Barat oleh Gubernur Kalimantan Barat. Serta surat Pemerintah Kabupaten Sekadau Nomor 360/179/BPBD/PB-1/3/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Mencegah penyebaran Covid-19, diharapkan pelaku usaha karaoke, pusat kebugaran dan olahraga, pelaku usaha kafe dan pelaku usaha pariwisata yang beroperasi di Kabupaten Sekadau untuk sementara waktu, agar menindaklanjuti upaya pencegahan tersebut dan melaksanakan imbauan pemerintah," kata Paulus Misi.

Pemkab Sekadau beserta TNI-Polri terus berupaya menyampaikan imbauan kepada masyarakat, agar tetap waspada dan menjaga kesehatan diri. (akh/yun)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda