SEKADAU, SP – Selama 28 hari kedepan, sebanyak 25 warga Kabupaten Sekadau masuk dalam status pemantauan. Pemantauan terkait Virus Corona dilakukan Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Sekadau.
“Mereka kita pantau dari tanggal 18 Februari sampai 28 hari kedepan,” ucap Plt Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius kepada wartawan, Sabtu (14/3).
Henry menyebut, dari 25 orang tersebut terdapat Tenaga Kerja Asing (TKA) dan warga Sekadau. Ia mengatakan, orang dalam pemantauan kondisinya sehat dan istirahat di rumah.