SINGKAWANG, SP - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang telah menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar di bidang kesehatan. Dana ini diperuntukkan bagi penanganan Virus Corona (Covid-19).
"Dana sebesar ini diperuntukkan untuk membeli alat pelindung diri (APD) dan obat-obatan yang diperlukan," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Minggu (5/4).
Untuk hal lainnya, seperti di bidang sosial dan yang lainnya tentu akan dianggarkan juga sesuai dengan instruksi Presiden RI, Joko Widodo, dalam rangka menanggulangi Covid-19.
"Nanti akan kita bahas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Singkawang," ujarnya.
Selama ini, apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Singkawang pihaknya salurkan melalui bantuan-bantuan dari pihak ketiga.
Sementara itu, Ketua DPRD Singkawang, Sujianto mengatakan, secara umum Pemkot Singkawang belum mengusulkan tambahan anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Mungkin masih dalam perhitungan, sehingga belum diusulkan ke DPRD Singkawang," katanya.
Berdasarkan surat edaran Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri, maka DPRD wajib untuk mendukung anggaran untuk penanganan Covid-19.(rud/yun)