PONTIANAK, SP – Jajaran
Polres Sanggau berhasil mengungkap misteri kematian Marta Priviana yang
jenazahnya ditemukan di tumpukan tandan kosong di Tayan Hilir pada Selasa (20/9). Tersangka pembunuh ternyata kekasih
korban, yakni A Feriando Nyangun alias Ando.
Kabid
Humas Polda Kalbar, Kombes Suhadi Siswo Suwondo menyatakan di Pontianak, Rabu
(21/9), Ando adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Tanjungpura, warga Dusun Pesing, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Sanggau.
Ketika
ditemukan pada pukul 13.15.00 WIB Selasa kemarin, korban diduga hamil antara
delapan-sembilan bulan.
Mengutip laporan
dari penyidik Reserse Kriminal Umum Polres Sanggau, pembunuhan terjadi di rumah
kontrakan Ando di Jalan Parit Haji
Muksin II, Kompleks Mega Mas Blok D Nomor D31, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten
Kubu Raya (KKR).
"Jenazah
korban dibuang di Tayan Hilir, Sanggau. Tersangka pelaku adalah pacar korban,”
kata Suhadi.
Peristiwa
itu terjadi pada Senin malam (19/9). Caranya, Ando membekap mulut dan hidung
korban dengan bantal sehingga kekurangan oksigen.
Saat menyadari korban sudah
meninggal dunia, jenazah korban digotong ke dalam mobil dan dibawa ke Tayan Hilir menggunakan mobil Avanza warna merah marun bernomor
polisi KB 2394 PB .
“Sampai
di tumpukan limbah tandan buah kelapa sawit di Tayan Hilir, jenazah korban
dibuang tersangka. Kemudian, Selasa siang, 20 September 2016, jenazah korban yang
mulai membusuk ditemukan warga. Hanya dalam hitungan jam, tersangka berhasil
diringkus,” kata Suhadi.
Menurut
Suhadi, polisi masih menyelidiki motif
pembunuhan Marta. Dugaan sementara, peristiwa itu terjadi setelah terjadi
pertengkaran tentang status hubungan keduanya yang menyebabkan Marta hamil.
Terungkapnya
identitas pelaku berawal ketika jajaran polres mengumpulkan informasi dari
kedua orangtua korban yang mengaku bahwa Marta berpacaran dengan Ando.
“Ada
bekas sidik jari di tubuh korban saat dilakukan otopsi jenazah, pukul 10.00
WIB, Rabu, 21 September 2016. Sidik jari di tubuh korban, sama dengan milik
Feriando Nyangun. Tersangka langsung ditangkap,” kata Suhadi.
Tim
gabungan yang terdiri dari Direktur Reskrimum Polda Kalbar Komisaris Besar
Polisi Krisnanda dan Kapolres Sanggau Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Charles
Go, sudah menyita barang-barang bukti antara lain pakaian korban dari rumah
kontrakan Ando.
Polisi
juga sudah melakukan olah TKP di Pontianak karena lokasi deliknya di Ibu Kota
Kalbar ini. Itu sebabnya demi mempermudah penyidikan maka kasus tersebut diambil
alih dari Polres Sanggau ke Polda Kalbar.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh Vika dan Mala yang untuk selanjutnya
melapor ke Polsek Tayan Hulu. Saat ditemukan, posisi korban jenazah
tertelungkup. Kepala menoleh ke arah kiri, posisi tangan tertengkuk ke dalam,
dan posisi kaki mengangkang.
Usai
melakukan olah TKP, petugas membawa jenazah Marta Priviana ke Puskesmas Kampung
Kawat untuk divisum. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Ginting, korban
diketahui sedang hamil dengan usia kandungan sekitar 8 sampai 9 bulan. (ang/aju/pat/sut)
Ternyata, Tersangka Pembunuh Bawa Mayat dari Kubu Raya ke Tayan Hilir, Sanggau
RegionalEditor sutan 2016-09-22 11:53:21 am Dibaca : 2033
