KETAPANG, SP - Warga Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta
Pawan, Pohan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengintruksikan kepada seluruh
pegawai maupun pelaku usaha industri besar untuk tidak menggunakan gas elpiji
bersubsidi. Hal tersebut bertujuan agar gas elpiji 3 kg dapat benar-benar
dimanfaatkan untuk masyarakat miskin.
"Kemungkinan Pemda belum ada mengintruksikan
kepada pegawai negeri sipil khususnya di bawah naungan Pemda Ketapang, untuk
tidak membeli gas elpiji bersubsi," ungkapnya, Kamis (19/10).
Dugaan ini muncul, karena masih adanya pedagang gas elpiji bersubsidi yang
menjual bebas gas tersebut tanpa mendata pembeli, sehingga setiap orang bisa memperoleh
gas elpiji bersubsidi dengan leluasa.
"Memang saat membeli gas elpiji subsidi, dicatat
nama dan alamat saja, tentu itu belum efektif untuk menentukan apakah yang
membeli layak atau tidak mendapatkan gas subsidi," katanya.
Menurut dia, pemerintah mesti berani menentukan kebijakan, misalkan selain
mengintruksikan ke pegawai negeri sipil dan meminta agen atau pengecer untuk memperlihatkan
surat keterangan kurang mampu tanpa terkecuali.
"Karena beberapa provinsi lain, setahu saya sudah mengintruksikan
jajarannya untuk tidak membeli gas elpiji bersubsidi 3 kg, ini sebagai salah
satu langkah agar peruntukan gas bersubsidi ini bisa tepat sasaran,"
nilainya.
Sementara itu, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani berharap agar Pemda melalui
Bupati Ketapang untuk membuat semacam imbauan baik kepada PNS, pelaku usaha,
hotel dan perusahaan-perusahaan untuk tidak menggunakan gas bersubsidi ukuran 3
kg.
"Karena gas bersubsidi ini haknya masyarakat kurang mampu, dengan dijual
bebas tentu mengurangi stok yang ada dan rakyat miskin bisa saja tidak kebagian
dari apa yang menjadi hak mereka," katanya.
Untuk itu, imbauan kepada PNS, pelaku
usaha besar, perhotelan, hingga perusahaan harus dilakukan untuk meminimalisir
kelangkaan gas elpiji bersubsidi serta untuk peruntukan yang tepat.
"Kalau imbauan sudah dibuat, tentu para penjual tidak serta merta menjual
gas bersubsidi kepada mereka yang tidak berhak, apalagi untuk dibawa ke
perusahaan-perusahaan," tegasnya.
Menurutnya, selama ini masih ada pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan dengan
menjual gas-gas bersubsidi ke wilayah pedalaman, termasuk ke estate perusahaan
yang notabane memiliki penduduk ramai, hal itu dilakukan, karena nilai jual gas
elpiji di daerah tersebut lebih tinggi.
"Bayangkan saja, jika satu estate perusahaan ada ratusan kepala keluarga
otomatis stok gas subsidi yang ada untuk masyarakat kurang mampu habis dijual
kesana, ini yang harus kita pikirkan, bagaimana tujuan subsidi untuk masyarakat
kurang mampu dapat benar-benar terealisasi dan Pemda punya peranan penting dalam
hal ini," tukasnya. (teo/bob)
Pemda Diminta Larang PNS Pakai Gas Subsidi
Jumat, 20 Oktober 2017 19:31 WIB
|
Pembaca:
517
GAS SUBSIDI - PT Pertamina kembali menggalakkan sosialisasi bahwa LPG 3 kilogram atau elpiji melon hanya dikhususnya bagi masyarakat miskin.