KETAPANG, SP - Sebanyak 60 orang Panitia Pengawas
Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten
Ketapang resmi dilantik, Rabu (25/10). Para pengawas ini diminta untuk
dapat bekerja profesional dan tidak memihak kepada peserta pemilu.
Pelantikan Panwascam se-Kabupaten Ketapang pada
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) dihadiri langsung
Wakil Bupati Ketapang, Suprapto, perwakilan Polres Ketapang, Kejaksaan Negeri
(Kejari) Ketapang, Ketua KPU Ketapang serta pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ketapang, Suprapto mengucapkan selamat atas
dilantiknya Panwascam se-Kabupaten Ketapang. Ia berpesan agar para Panwascam
dapat segera menjalankan tugas dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak
terkait.
"Setelah ini, silahkan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di
masing-masing kecamatan, agar nantinya garis koordinasi lebih mudah
dilakukan," katanya.
Ke depan diharapkan para Panwascam dapat menjalankan tugas dan fungsinya
sebagaimana mestinya, sehingga dapat membantu menyukseskan pemilu agar berjalan
bersih, jujur dan adil.
"Kepada Panwascam saya berharap dapat bekerja secara profesional, jujur
dan tidak diskriminatif," mintanya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Ketapang, Hadianto meminta kepada
seluruh Panwascam untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap pasca
pelantikan, Panwascam dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama
mengenai tahapan-tahapan yang harus dilakukan.
"Seperti pembentukan PPL, panitia pengawas TPS dan lainnya. Pasca
pelantikan koordinasi harus dilakukan dengan pihak terkait, khususnya di
masing-masing kecamatan," tuturnya.
Ia menambahkan, para Panwascam harus benar-benar merealisasikan sumpah jabatan
dan fakta integritas yang telah disepakati bersama pada pelantikan, lantaran
menurutnya sumpah dan fakta integritas merupakan tanggung jawab yang harus
diemban dan dijunjung tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai
pengawas pemilu. Apalagi sumpah yang diucapkan bukan sembarang sumpah tetapi
benar-benar sumpah yang tidak hanya disaksikan oleh kita tetapi dicatat oleh
Allah.
"Bekerjalah secara adil, tidak memihak kepada peserta pemilu, harus mengedepankan
kepentingan negara dalam menyukseskan pemilu, bukan malah mengedepankan
kepentingan pribadi atau golongan," pesannya.
Iapun berharap dukungan dari pihak-pihak terkait baik Pemerintah Daerah,
Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, KPUD, organisasi
masyarakat, media, lantaran diakuinya tanpa dukungan pihak-pihak terkait
Panwaslu Kabupaten, Panwascam tidak berarti apa-apa.
"Kami memohon dukungan Pemkab dalam memfasilitasi tenaga sekretariatan
yang diperkejakan pada lembaga Panwascam," mintanya. (teo/bob)
Panwascam Se-Kabupaten Ketapang Resmi Dilantik
Kamis, 26 Oktober 2017 18:48 WIB
|
Pembaca:
511

DILANTIK - 60 orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Ketapang resmi dilantik, Rabu (25/10).