PONTIANAK, SP- Wali Kota Pontianak, Sutarmidji
membantah bahwa kecelakaan terhadap Nur Hawi (56)
bersama istrinya, merupakan imbas dari kebijakannya
mengganti perusahaan penyeberangan sebelumnya.
“Kalau tak salah suami istri pakai becak, tidak
bisa dikatakan kelemahan. Bisa saja kondisi air sedang surut, sehingga kemiringan dermaga cukup tinggi. Atau, mungkin juga tenaga bapak penarik becak itu, tak mampu mendorong di kemiringan dermaga,” kata Sutarmidji,
Kamis (14/4).
Ia menambahkan, jatuhnya tukang becak dan istrinya, bisa
saja akibat kondisi dermaga licin karena hujan dan becak tergelincir ke samping, tidak ke pintu dermaga.
“Kita sudah minta agar tingkatkan keamanan dan
kenyamanan penumpang,” ujarnya.
Sebelumnya, 4 Oktober 2015, Wali Kota
Sutarmidji memutus kontrak kerjasama dengan PT Jembatan Nusantara.
Perusahaan ini adalah pengelola kapal fery
sebelumnya. Perusahaan ini memiliki kapal KMP Jembatan Kapuas.
Meski setiap
hari beroperasi hanya satu unit, KMP Jembatan Kapuas memiliki bobot yang besar
dan lebih aman kepada penumpangnya.
Pada 1 Januari 2016 pukul 00:00 WIB, KMP
Jembatan Kapuas tidak lagi beroperasi. Kala itu aktivitas jasa penyeberangan
ditutup sementara.
Sebagai penggantinya, Sutarmidji menunjuk PT
ASDP Cabang Pontianak. Menariknya, Sutarmijid bahkan mengklaim penunjukan
perusahaan plat merah menyediakan layanan jasa penyeberangan bisa semakin baik.
Termasuk menjamin keselamatan penumpang.
Setelah MoU, dua kapal feri milik ASDP pun langsung beroperasi. Yakni Kapal
Gunung Palong dan Saluang dengan kemampuan 190 Gross Ton (GT) dan 188 GT.
Dilihat dari ukuran, jenis dua kapal
didatangkan ASDP jauh lebih kecil dari sebelumnya. Hanya mampu memuat lima unit
kendaraan roda empat campuran dan sisanya sepeda motor.
Meski demikian, Sutarmidji mengklaim,
pengoperasian dua kapal secara bersamaan, dianggap mampu mempersingkat antrean
penumpang. Semula bisa antre 30 menitan, dengan adanya penambahan kapal bisa
singkat sampai 15 menitan.
Tapi, pujian Walikota kepada ASPD justru
berseberangan dengan sikap anggota DPRD Pontianak. Ketua Komisi C, DPRD
Pontianak, Agus Sutisno pernah meminta ASDP untuk segera memperbaiki dermaga
yang ditabrak KMP Gunung Palong.
"Ini laporan dari masyarakat sebelah
kanan dermaga Siantan itu hancur ditabrak kapal feri ASDP. Kan sudah saya
bilang perlu kajian. Ini belum apa-apa sudah nabrak," katanya.
KMP Gunung Palong yang saat itu akan
bersandar, menabrak jembatan penghubung yang biasanya digunakan para penumpang
angkutan penyeberangan untuk naik ke kapal.
Akibatnya, dermaga penghubung
tersebut tidak dapat difungsikan.
Agus menyesalkan ASDP yang mengaku memiliki
berbagai tenaga ahli di bidang tersebut, bisa melakukan kesalahan dengan
menabrak dermaga.
Dia mempertanyakan kelayakan dua kapal yang telah beroperasi,
dan adanya tenaga ahli sudah sesuai yang diperuntukkan.
“Dengan adanya penabrakan tersebut
menunjukkan, tidak terjaminnya pengguna jasa dalam menggunakan jasa
penyeberangan itu,” ujarnya. (yoo/bls/lis)
Wali Kota Pontianak Sutarmidji Bantah karena Imbas Kebijakan Ganti Perusahaan Penyeberangan
PonticityEditor sutan 2016-04-15 10:38:57 am Dibaca : 2143
