SAMBAS,
SP – Sejumah 15 Partai Politik (Parpol) mendaftar di
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas hingga hari terakhir pendaftaran Parpol
Peserta Pemilu 2019, Senin (16/10) pukul 24.00 WIB, kemarin.
Dari pantauan, di Kantor KPU Kabupaten Sambas hingga pukul 24.00 WIB tadi
malam, aktifitas pendaftaran tampak ramai dan tak terkendala.
Ketua KPU Kabupaten Sambas, Suaib mengatakan, Senin (16/10) merupakan batas
akhir penyerahan bukti dukungan. Ada 10 parpol yang mendaftar.
"Ada 10 partai yang mendaftarkan diri dan sekaligus menyerahkan daftar Kartu
Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) anggota dan pengurus partai
serta simpatisan," kata Suaib, Selasa (17/10).
Namun sebelumnya, lanjut Suaib, sudah ada lima partai politik yang menyerahkan
berkas dukungan mereka.
"Jadi sejak dibuka sampai dengan hari terakhir kemarin penerimaan
pendaftaran total 15 partai sudah mendaftarkan berkas dukungan mereka," papar
Suaib.
Suaib mengatakan bahwa terkadang terdapat juga kesulitan Parpol yang
mendaftarkan berkas pendukung mereka.
"Dari 15 partai tersebut, baru 10 partai politik yang memenuhi syarat.
Sedangkan yang lainnya sedang memperbaiki dan melengkapi persyaratan yang
diminta," ungkap Suaib.
Diungkapkan bahwa secara umum, persoalan yang dialami oleh kebanyakan Parpol
yaitu ketidakcocokan jumlah KTA dan KTP dengan Sistem Informasi Partai Politik
atau Sipol KPU.
“Ini juga karena data mereka harus
sesuai dengan data yang diserahkan oleh Parpol di pusat. Terkadang akan memakan
waktu yang lama sekitar satu jam untuk mendapatkan data dari pusat
tersebut," sambung Suaib.
Tugas KPU berikutnya adalah melakukan verifikasi lanjutan terhadap berkas
dukungan berupa KTA dan KTP pendukung Parpol.
"Setelah penyerahan daftar dukungan kami akan melakukan verifikasi
administrasi, kemudian melakukan verifikasi faktual," jelas Suaib.
Secara umum, Parpol yang ada telah
mengerti dan sangat kooperatif sehingga pada saat penyerahan dan penerimaan
berkas tidak terdapat kendala.
"Partai yang tadi malam (Senin, 16/10) baru saja mendaftar seperti Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) datanya sudah pas dan sesuai, sehingga tidak susah untuk
menelitinya. Kemudian Partai Bulan Bintang juga baru mendaftar. Sebelumnya
mereka sempat menunggu keputusan dari pimpinan pusat partai apakah mendaftar
secara nasional atau tidak," kata Suaib.
Sipol atau Sistem Informasi
Partai Politik yang merupakan aplikasi penyocokan data pendukung, kata Suaib, juga
membuat pekerjaan yang berat menjadi lebih ringan.
"Sipol ini sangat membantu kita dalam hal mengidentifikasi dan melakukan
penyocokan data pendukung dari data Parpol pusat dan daerah, sehingga pekerjaan
yang seharusnya dikerjakan dalam waktu yang lama bisa diselesaikan dalam tempo
yang singkat," pungkas Suaib. (noi/bah)
KPU Akan Verifikasi Administrasi dan Faktual Parpol 2019
SambasEditor Kiwi 2017-10-18 19:50:58 pm Dibaca : 596
