SINGKAWANG, SP- Unit Jatanras Polres Singkawang meringkus
dua orang residivis spesialis pencurian
toko elektronik. Yaitu, Jnd dan Spr asal Pemangkat, Kabupaten Sambas.
“Selain kedua pelaku, kita
juga turut mengamankan tiga orang penadah," kata Kapolres Singkawang AKBP
Agus Triatmaja melalui Kasatreskrim AKP Edy Haryanto, Minggu (20/3).
AKP Edy Haryanto memaparkan kedua pelaku dalam aksinya telah
berhasil membawa 23 laptop, 3 buah handphone dan 3 kamera dari Toko Central
Komputer, Jalan Yohana Godang, Singkawang Barat, pada 8 Maret lalu.
Untuk memuluskan aksinya, keduanya berbagi tugas yakni Jnd
melakukan pembongkaran melalui pintu belakang sementara Spr sebagai pemantau
situasi.
“ Dengan cara membongkar pintu belakang, keluar membawa dua buah
kardus yang berisi laptop, hp dan Camera, sedangkan rekannya SPR berperan
mengawasi dari luar jika situasi tidak aman, akan memberitahukan kepada JND ,”
tutur Edy.
Edy menambahkan usai berhasil membobol toko komputer ini, kedua
pelaku, membawa hasil curian ke Pemangkat, langsung ke rumah penadah HR, lalu
menghubungi penadah lainnya masing-masing GR dan EW.
“Masih ada 10 laporan
polisi lagi berkaitan dengan aksi mereka," pungkasnya. (jee/sut)
Aparat Polres Singkawang Ringkus Residivis Specialis Bobol Toko Elektronika
Senin, 21 Maret 2016 13:41 WIB
|
Pembaca:
1699

Dua residivis specialis pembobol toko elektronik yang diringkus aparat Polres Singkawang. (FOTO SUARA PEMRED/ M ELIAZER)