SINGKAWANG, SP - Jelang Hari Raya Idulfitri 2018, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang melakukan Ramp Check di dua Terminal yakni Pasiran dan Bengkayang, Jumat (8/6).
Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Sumastro mengatakan, pelaksanaan Ramp Check yang dilakukan secara nasional ini adalah sebagai pengimplementasian surat Dirjen Perhubungan Darat.
"Kita berharap dengan Ramp Check ini manfaatnya bisa menjadi bagian dari deteksi dini kalau ada angkutan-angkutan umum yang pada saat membawa penumpang sewaktu lebaran itu tidak laik jalan maupun yang lainnya yang kiranya dapat membahayakan keselamatan penumpang," ujarnya.
"Sasaran pertamanya di Pasir Panjang sebagai antisipasi kendaraan dari Pontianak - Sambas, kemudian lusa di lanjutkan di Sanggau Kulor sebagai antisipasi kendaraan dari Bengkayang," ungkapnya.
Mengingat ini lintas kabupaten/kota, jika ditemukan izin trayeknya mati maka akan pihaknya rekap nomor kendaraan tersebut untuk dikirim ke Dinas Perhubungan Provinsi.
"Karena izin trayek lintas kabupaten/kota merupakan kewenangan provinsi," jelasnya.
Menurutnya, jika izin trayek angkutan mati maka pengemudi yang bersangkutan tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Karena pada administrasinya sudah terdapat kelemahan, kemudian kewajiban asuransi juga jadi merepotkan.
"Jadi ini syarat administrasi yang harus dilengkapi angkutan umum, tidak boleh diabaikan," katanya.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2PM) BNN Kota Singkawang, Herwandi Deka mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya hanya sebagai faktor pendukung saja. Dalam kegiatan razia nanti, pihaknya akan melaksanakan tes urine kepada sopir maupun penumpang secara random.
"Apapun hasilnya nanti bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima demi keselamatan terhadap pemudik-pemudik," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Dwi Dyo Priyantoro mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan umum dalam kegiatan ini.
"Apabila ditemukan SIM dan STNK mati, disarankan untuk segera memperpanjang atau memperbaharuinya," katanya.
Sementara untuk Pos Pengamanan yang disiapkan, katanya, ada sebanyak 7 pos, yang terdiri dari 6 Pos Pengamanan (Pospam) dan satu Pos Pelayanan (Posyan).
"Posyan ini terletak di Pasir Panjang ditambah satu lagi letaknya di Mall Singkawang," ujarnya.