Sintang, SP –
Pengelolaan keuangan desa membutuhkan sumber daya manusia yang memahami
substansi, mampu mengimplementasikan program, dan cakap menyusun laporan
pertanggung jawaban.
Hal tersebut disampaikan
Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi saat membuka Bimbingan
Teknis Penatausahaan Keuangan Desa bagi Aparatur
Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Sintang, Senin (15/10).
“Pengelolaan dana desa
memerlukan keseriusan dalam pelaksanaan. Sehingga perlu didukung peran banyak
pihak dalam pengelolaannya mulai dari perencanaan, menentukan prioritas
penggunaan, transparansi pengelolaan keuangan, sampai laporan keuangan oleh kepala
desa,” kata Abdul Syufriadi.
Abdul Syufriadi mendukung upaya memperbaiki dan meningkatkan tata kelola
pemerintahan desa. Dia juga mendorong peranan bendahara desa diperkuat agar mampu
melaksanakan tugas kebendaharaan secara tertib, transparan, disiplin dan
akuntabel.
Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni menjelaskan
pengelolaan keuangan desa diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI 113/2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Peraturan Bupati 7/2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Sintang.
“Untuk itu kami
melaksanakan bimbingan teknis penataan keuangan desa menggunakan sebuah
aplikasi yang dinamakan Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes bagi aparatur
pemerintahan desa. Supaya pemerintahan desa mampu melaporkan keuangan dengan
akurat dan mudah,” kata Herkulanus Roni.
Menurut Herkulanus Roni, bimbingan teknis penatausahaan
keuangan desa akan dilaksanakan untuk 7 angkatan. Angkatan pertama diikuti 100 aparat
desa yang ada di Kecamatan Kelam Permai dan Kecamatan Dedai.
“Supaya proses belajar efektif,
kami akan membagi peserta dalam 6 kelompok yang terdiri dari 7 samapi 8 desa.
Satu kelompok akan didampingi 1 narasumber. Bimtek akan dilaksanakan dua hari
satu angkatan” terang Herkulanus Roni. (hms)