PONTIANAK, SP - Kota Pontianak telah memiliki tim ahli cagar budaya. Tapi pada kenyataannya, Pemkot Pontianak tetap kesulitan untuk menetapkan cagar budaya tingkat kota.
Hal ini lantaran anggota tim tersebut, belum bersertifikat.
Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pontianak, Rendrayani menerangkan sebenarnya sebagai tim ahli harus bersertifikasi.
"Nah, kita boleh kerja tapi kita belum bisa menetapkan cagar budaya. Solusinya, setelah kami koordinasi dengan kementerian, kami usulkan ke tim ahli cagar budaya tingkat nasional," katanya Minggu (4/2).
Dalam hal ini, tim ahli cagar budaya hanya bisa menyampaikan hasil kerja mereka berupa deskripsi sejarah dan segala macam pendukung suatu benda atau tempat diusulkan jadi cagar budaya.
Nantinya, tim ahli cagar budaya tingkat nasional yang akan menentukan bisa tidaknya sesuatu tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya. (bls)