SEKADAU,
SP – Warga Desa
Tembesuk, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, merasa dikelabui oleh tiga
buah CV yang bergerak di bidang instalasi listrik.
Ketiga perusahaan tersebut, dianggap
obral janji lantaran tak kunjung memasangkan listrik yang mereka janjikan sejak
2012 lalu.
“Kami
kecewa, CV Mekar Karya sudah melakukan persetujuan. Di tahun 2014, dua CV lainnya.
Yang jelas mereka obral janji akan memasang listrik dan hingga saat ini tidak
pernah muncul dan tidak jelas pengurusannya,” ujar Kepala Desa Tembesuk, Rayadi,
Senin (4/4).
Ia
menjelaskan, kondisi daerahnya sebenarnya sangat dekat dengan desa yang
mempunyai gardu dari PLN di Desa Lembah Beringin.
Aksesnya hanya berjarak sekitar
3,7 km melalui jalan yang sudah rabat beton.
Untuk
itu, dia menegaskan, warganya siap berswadaya jika ada CV ataupun orang yang
mau mengurus listrik di desanya.
“Komitmen kami siap gotong royong jika
mengangkut tiang lsitrik, siap melakukan pembebasan lahan, dan intinya kami
siap mendukung,” jelasnya.
Tercatat
di desa tersebut ada dua dusun yang menjadi titik fokus dalam pengaliran
listrik. Yakni di Dusun Tembesuk dan Dusun Sungai Mayong yang berjumlah KK
hampir 370 dengan jumlah jiwa berkisar 900-an orang.
“Jadi,
CV apapun yang datang dan serius untuk mengurus listrik maka kami siap membantu
dari segi kelengkapan adminitrasi dan akses jalan serta kelengkapangan
lainnya,” ungkapnya.
Wakil
Ketua DPRD Sekadau, Handi meminta agar perusahaan instalator tidak mengumbar
janji kepada warga. Dia berharap, setiap instalator melalui CV nya membuktikan
kepada masyarakat dengan segera merealisasikan janji mereka.
“Daerah
yang belum tersentuh listrik sebenarnya banyak bukan hanya Desa Tembesuk aja,”
ujar politisi Gerindra itu.
Handi
yang terpilih di Dapil II Desa Tembesuk, meminta pihak CV harus bisa
menyampaikan apa yang menjadi kendala proyek sehingga mandek.
“Kalau
tidak bisa memasangkan listrik mereka harus menjelaskan apa kendalanya. Saya
menegaskan jangan memberikan kesempatan ke CV yang ingkar janji,” tukasnya.
Mengenai
pemilik CV tersebut, hingga saat ini masih dalam penelusuran. Kabar ini berkembang
dan disinyalir yang berperan adalah orang yang punya nama di Sekadau.
Tergantung
Jumlah Pelanggan
Manajer
PLN Ranting Sekadau, Dwija Ardya Pradipta mengatakan warga dapat mengajukan ke PLN
Ranting Sekadau agar mendapatkan listrik.
Persyaratannya, daerah tersebut memiliki
potensi pelanggan yang cukup banyak.
“Lokasi
daerahnya tidak jauh dari Gardu PLN yang sudah ada, lalu warga mengajukan dalam
bentuk proposal. Akan ditembuskan ke kantor cabang di Sanggau untuk
dipertimbangkan. Dan dapat dipastikan akan dibangun kalau ada pelanggan
banyak,” jelasnya. ?
Terkait
persyaratan lainnya, seperti pengumpulan KTP, KK, dan tanda tangan warga itu
tidak terlalu berpengaruh. Karena hanya bersifat data pendukung saja. Warga
juga tidak harus mengajukan lewat CV.
Pengajuan
itu bisa dari kelompok warga ataupun dari perangkat desa. “Mengenai daya PLN
Ranting Sekadau masih memiliki daya yang cukup untuk memperluas jaringan,”
jelasnya.
(akh/and)
Kades Tembesuk, Kecamatan Nanga Mahap, Sekadau Anggap Instalatir Listrik Obral Janji
SekadauEditor sutan 2016-04-05 11:53:40 am Dibaca : 1626
