SEKADAU, SP – Tim gabungan dari Badan Narkotika
Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Sanggau, Propam Polda Kalbar, Polisi Militer dan Polres Sekadau merazia kawasan
rawan peredaran dan penggunaan narkoba di Sekadau, Sabtu (21/10) dini hari.
Dalam razia
tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan urine terhadap 144 orang. Dari
hasil tes, tiga orang positif mengkonsumsi narkoba.
Kepala
Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau, Iptu Andreas Ginting mengatakan razia
yang dilakukan merupakan upaya memberantas peredaran narkotika di Sekadau.
“Ini merupakan
wujud dari kerja sama Polri dan BNN,” kata Andreas.
Menurut
Ginting, pihaknya akan menyarankan rehabilitasi kepada pengguna narkoba yang
dikategorikan sebagai koraban. Rehabilitasi ini menurut dia juga merupakan wujud
perhatian Polres Sekadau.
“Masyarakat
khususnya generasi muda jangan pernah menggunakan narkoba, dan jangan segan
menyelamatkan rekan, sahabat, keluarga yang sudah terjerat narkoba. Datang dan
nyatakan anda sebagai korban, maka kami akan berikan pelayanan untuk
direhabilitasi,” tuturnya.
Pelaksana tugas (plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalbar, Anida Sari
lokasi razia dilakukan di Tempat Hiburan Malam (THM), penginapan dan kos. Dari
144 orang yang menjalani tes urine, 95 orang merupakan laki-laki dan 49 orang
perempuan.
“Tiga orang
yang positif adalah perempuan kategori usia produktif,” jelasnya.
Katiganya,
kata Aninda dilakukan rawat jalan dan dan rehabilitasi. Anida berharap dengan
razia yang dilakukan ini dapat menekan angka peredaran narkoba di Sekadau.
“Bagi yang sudah terlanjut pakai narkoba, segera melapor untuk menjalani
rehabilitasi. Bagi yang belum terlibat, saya ingatkan jangan pernah untuk
mencoba,” imbaunya. (akh/jee)
Tim Gabungan Razia THM dan Kos
SekadauEditor Kiwi 2017-10-23 19:38:02 pm Dibaca : 453
