Bengkayang post authorKiwi 05 Desember 2024

Pemkab Bengkayang Buka 1.425 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Photo of Pemkab Bengkayang Buka 1.425 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Bengkayang,SP- Pemerintahan kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sebanyak 1.425 formasi yang terdiri dari 255 formasi CPNS dan 1.170 formasi PPPK.

"Angka tersebut memang sesuai jumlah usulan pemkab Bengkayang dan telah ditetapkan oleh Menpan RB untuk Pemerintah Kabupaten Bengkayang," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDM kabupaten Bengkayang, Agatha Sagita Ria, Kamis.

Sementara untuk formasi PPPK tersebut kata Gita, ada 112 lowongan formasi khusus untuk tenaga guru, 18 tenaga kesehatan dan 1.040 tenaga teknis.

"Tahun 2024 adalah tahun yang bersejarah dalam pengadaan CPNS karena berdasarkan data yang ada pengadaan tahun 2024 tergolong pengadaan dengan skala yang paling besar," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang sendiri turut membuka dua formasi baik formasi umum melalui pembukaan formasi CPNS yang telah mulai dilaksanakan bulan Agustus 2024 lalu. Kemudian saat ini sudah sampai pada tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang rencananya akan dijadwalkan pada tanggal 19 Desember mendatang.

Dia menjelaskan, formasi khusus melalui pembukaan formasi PPPK yang dibagi menjadi 2 tahap dimana tahap 1 telah mulai dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 kemarin, dan tahap 2 saat ini sudah masuk pada tahap pendaftaran dan seleksi administrasi.


"Berbeda dengan CPNS yang merupakan formasi umum sehingga terbuka dan dapat dilamar dari seluruh daerah mana saja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat dan kriteria. Sementara formasi PPPK adalah formasi khusus yang artinya hanya dapat dilamar oleh pelamar dengan kriteria khusus," ujarnya.


Kemudian ia menjelaskan bahwa Hal ini dikarenakan seleksi pengadaan PPPK 2024 merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam menjalankan amanat Undang Undang Nomor Nomor 20 Tahun 2023 sebagai upaya penataan non ASN yang wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Sehingga kata Dia, pelamar kriteria khusus yang dimaksud dapat melamar pada formasi PPPK Tahun 2024 adalah tenaga Non ASN yang memang sudah bekerja di Pemerintah Kabupaten Bengkayang minimal selama 2 (dua) tahun terakhir dan masih aktif bekerja secara terus menerus sampai saat mendaftar.

"yang secara rincinya tertuang dalam Kepmenpan 347, 348 dan 349 Tahun 2024 serta sudah diuraikan pula dalam Pengumuman Bupati Bengkayang Nomor : 800.1.2.2/157/BKPSDM-C Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2024," ujarnya.

Kemudian dalam pelaksanaannya, PPPK dibagi menjadi 2 tahap apabila tahap 1 untuk pelamar prioritas, eks THK II dan pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) non ASN BKN, maka tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga non ASN yang aktif bekerja secara terus menerus selama paling sedikit 2 (dua) tahun sampai saat ia mendaftar. Namun jelasnya, ada pengecualian pada formasi PPPK guru yang dapat pula dilamar dari lulusan PPG prajab 2022.

Jika diperhatikan lebih lanjut, baik tahap 1 maupun tahap 2, pelamar hanya dapat mendaftar di instansi pemerintah tempat ia bekerja dan juga harus memenuhi kriteria masih aktif bekerja secara terus menerus. Sehingga pegawai yang sudah berhenti bukan lagi masuk kriteria pelamar khusus yang dapat ikut melamar meskipun pegawai tersebut datanya sudah masuk Dapodik maupun Database Non ASN BKN.

“Puji Tuhan, proses seleksi administasi PPPK tahap 1 dapat berjalan dengan lancar, dari 978 pelamar, yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) 99 persen, sementara 1 persen yang tidak memenuhi syarat (TMS) nya disebabkan karena memang pelamar sudah tidak aktif bekerja dan ada juga beberapa yang karena salah pilih formasi pada aplikasi SSCASN saat mendaftar dan hasil keputusan Rapat Panselda mereka tetap dinyatakan TMS," katanya.

Dia kembali menjelaskan, apa yang sudah terekam di aplikasi, memang sudah terkunci dan tidak bisa disesuaikan kembali sehingga selanjutnya kami menyurati Menpan RB agar kiranya dapat diberikan kebijakan bagi mereka di tahap selanjutnya.

"Kita juga sudah sampaikan langsung hal ini ke Kemenpan saat Rapat Monitoring dan Perencanaan Penataan Tenaga Non ASN di Bali. Hal tersebut juga sudah dibahas dan sepertinya ada sedikit titik terang, tapi kepastiannya seperti apa, kita tunggu saja kabar baiknya melalui pengumuman resmi mereka," ujarnya.

Upaya Pemkab Angkat Non ASN jadi PPPK

Pemerintahan Kabupaten Bengkayang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka 1.170 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

"Dari jumlah tersebut terdiri dari 112 lowongan formasi khusus untuk tenaga guru, 18 tenaga kesehatan dan 1.040 tenaga teknis yang tersebar di seluruh instansi pemerintah di lingkungan pemkab Bengkayang," kata Kepala BKPSDM melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDM kabupaten Bengkayang, Agatha Sagita Ria, Kamis.


Sagita menyatakan, bahwa formasi PPPK tersebut diperuntukkan khusus untuk non ASN atau honorer yang berkerja di lingkungan pemerintah kabupaten Bengkayang. Hal tersebut kata Dia, bentuk upaya Pemda Bengkayang mengangkat tenaga honorer yang sudah bekerja dalam waktu tertentu menjadi PPPK.

"dikarenakan seleksi pengadaan untuk PPPK 2024 merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam menjalankan amanat Undang Undang Nomor Nomor 20 Tahun 2023 sebagai upaya penataan non ASN yang wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024," kata Dia.

Oleh karena itu, patut disyukuri khususnya tenaga non ASN yang ada di Bengkayang karena atas inisiasi dari Bupati Bengkayang dan kerja bersama dari BKPSDM Bengkayang, bagian organisasi Setda dan seluruh OPD teknis dapat dikatakan hampir seluruh tenaga non ASN yang ada di Kabupaten Bengkayang sudah terpetakan dengan baik.

Setelah di petakan, selanjutnya jumlah honorer yang ada diusulkan melalui Aplikasi SIASN Layanan Perencanaan sehingga hampir seluruh tenaga non ASN dapat dikatakan sudah memiliki “kursi” untuk diri mereka masing-masing. Apalagi kata Dia, sistem seleksi PPPK tahun ini tidak menggunakan Passing Grade atau Nilai Ambang Batas tetapi hanya berdasarkan peringkat terbaik saja.

"Sehingga selama para pelamar mengikuti seleksi kompetensi sampai akhir dipastikan hampir seluruh pelamar dinyatakan lulus dan akan diangkat menjadi PPPK apabila tidak ada halangan lainnya," ujarnya.

Kemudian, sebagai bentuk tanggung jawab moral, meskipun tidak bersifat wajib, pemerintah kabupaten Bengkayang melalui BKPSDM juga mengambil langkah untuk memberikan asistensi kepada seluruh calon pelamar PPPK yang telah dilaksanakan selama 8 hari dan juga memfasilitasi pelamar untuk dapat mengikuti simulasi CAT BKN yaitu simulasi seleksi kompetensi PPPK yang dilaksanakan mulai dari tanggal 28 November sampai tanggal 3 desember 2024 kemarin.

" Tujuan pemberian asistensi maupun simulasi tersebut adalah untuk membantu, menolong dan memudahkan tenaga non ASN kita agar mengurangi resiko gugur saat seleksi baik pada saat seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi. Karena sebagian besar tenaga non asn, bekerja di lapangan, yang tidak terbiasa atau ada yang tidak pernah sama sekali menyentuh komputer sehingga tidak paham menggunakan komputer," ujarnya.

Untuk itu lah perlu dilakukan pendampingan atau bimbingan agar tenaga non asn minimal memiliki sedikit bekal persiapan dalam menghadapi seleksi kompetensi nanti sehingga seluruh tenaga non ASN dapat lulus dan diangkat menjadi PPPK 2025 mendatang.

"Tentu itu yang menjadi harapan kita bersama. Mari kita doakan agar pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK yang akan dilaksanakan di Aula Gedung Polnep Pontianak tanggal 10 hingga 11 Desember mendatang dapat berjalan dengan baik, lancar tanpa terkendala suatu hal apapun," ujarnya.

Dia juga berpesan, agar para pelamar dapat menjaga kesehatan serta menyiapkan seluruh dokumen-dokumen yang harus dibawa pada saat tes, serta disarankan juga untuk tidak berangkat pada hari yang sama pada saat ujian agar menghindari resiko di jalan seperti macet dan lain-lain yang dapat mengakibatkan peserta terlambat dan gugur pada saat seleksi.

"Meskipun tahun ini proses seleksi dimudahkan dimana kelulusan hanya berdasarkan peringkat terbaik dan tidak ada ketentuan passing grade, tolong agar kawan-kawan tetap mempersiapkan dirinya masing-masing dan berikan yang terbaik. Mari kita sama-sama tunjukkan kualitas SDM Kabupaten Bengkayang yang kita cintai dan banggakan ini, sesuai jargon kita bersama 'SDM Unggul Bengkayang Mantap'," pungkasnya. (nar)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda