Bengkayang post authorKiwi 06 Januari 2022

Kejaksaan Bengkayang Berhasil Tangkap terdakwa Perkara Cukai yang Kabur dari Bekasi ke Bengkayang

Photo of Kejaksaan Bengkayang Berhasil Tangkap terdakwa Perkara Cukai yang Kabur dari Bekasi ke Bengkayang Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Tommy Adhyaksa Putra

BENGKAYANG,SP- Kejaksaan Negeri Bengkayang berhasil amankan terdakwa berinisial TJL yang diduga kabur saat akan dituntut dalam kasus perkara cukai di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Penangkapan terdakwa TJL di sebuah penginapan di kota Bengkayang, atas kerjasama dengan Polres Bengkayang, kemarin Rabu (5/1).

Saat dikonfirmasi Kamis (6/1), Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Tommy Adhyaksa Putra membenarkan hal tersebut. Kata Tommy, penangkapan terdakwa dibantu oleh pihak Polres Bengkayang, dan sudah dijemput oleh tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi hari ini.

Terdakwa lanjut Tommy, melarikan diri saat hendak dilakukan penuntutan hukum atas kasus yang sedang dalam proses.

"Ya sudah dilakukan penangkapan, terdakwa menghindari sidang," ucap Tommy.

Tommy menambahkan, setelah dilakukan check post TJL posisi di Bengkayang, Kalbar. Sehingga Kejaksaan Negeri Bekasi meminta bantuan penangkapan di Kejaksaan Negeri Bengkayang.

"penangkapan tersebut berdasarkan permohonan bantuan pengamanan membawa tahanan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Untuk terdakwa sudah di jemput untuk dapat kembali dilakukan proses hukumnya disana,”tutupnya. (Nar)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda