Bengkayang post authorKiwi 06 Februari 2023

Operasi Kapuas 2023, Polisi Berikan Edukasi Keselamatan Berlalulintas Kepada Pelajar

Photo of Operasi Kapuas 2023, Polisi Berikan Edukasi Keselamatan Berlalulintas Kepada Pelajar Operasi Kapuas 2023, Polisi Berikan Edukasi Keselamatan Berlalulintas Kepada Pelajar

Bengkayang, SP – Menjelang Operasi Keselamatan Kapuas 2023, Polres Bengkayang memberikan pemahaman kepada para pelajar terkait dengan keselamatan berlalu lintas. Edukasi keselamatan Kapuas 2023 ini didasarkan di SMA Negeri 1 Bengkayang, Senin pagi.

Kapolres Bengkayang, Bayu Suseno menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan yang dilakukannya, bahwa pentingnya memberikan edukasi keselamatan bagi ajak sekolah. Sehingga dengan begitu, tidak ada pelanggaran yang berasal dari siswa-siswi terutama di SMA Negeri 1 Bengkayang.

Kapolres menjelaskan, bahwa pelaksanaan operasi keselamatan Kapuas 2023 berlangsung mulai tanggal 7 Februari sampai 20 February 2023.

“Operasi Keselamatan Kapuas 2023 merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat. Tujuannya agar dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban kecelakaan. Serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” jelas Kapolres.

Kapolres Bayu juga menjelaskan, ada empat faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain faktor manusia, faktor sarana dan prasarana jalan, faktor cuaca dan faktor kendaraan.
"akan tetapi yang menjadi faktor paling utama terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah faktor manusia,” tambahnya.

Kapolres Bengkayang menerangkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bengkayang jumlahnya cukup tinggi. Hal tersebut dikarenakan kurangnya disiplin setiap pengendara dalam berlalu lintas dan tidak taatnya pada undang-undang dan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Sementara untuk jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2022 sebanyak 5162 pelanggaran dengan rincian, tilang sebanyak 388 perkara dan teguran 4774 perkara. Sedangkan data pelanggaran pada 1- 31 Januari 2023 sebanyak 284 pelanggaran dengan tindakan teguran tertulis.

“Apabila kita sebagai pengendara kendaraan bermotor dapat melaksanakan semua ketentuan undang – undang dan peraturan serta etika berlalu lintas dengan baik tentunya akan bisa mengurangi angka terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bengkayang ini,”terangnya.

Sasaran dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2023 di Polres Bengkayang adalah Pengendara tidak menggunakan helm, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi dibawah umur, mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan melalui spanduk mengenai tertib berlalu lintas serta patroli dan pengaturan pada lokasi rawan kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

"Tidak hanya itu, kami juga akan melakukan kegiatan- kegiatan pencegahan aksi balapan liar yang kerap berlangsung dan meresahkan masyarakat di berbagai bilangan jalan, termasuk dipermukiman rumah warga," sambung Bayu.

Mengenai hal tersebut, Kapolres membeberkan mengenai kejadian beberapa bulan yang lalu, anak-anak yang masih tergolong pelajar melakukan aksi balapan liar dan tawuran yang kemudian pihaknya mengamankan anak-anak tersebut untuk dilakukan pemanggilan kepada pihak orangtua ke Mapolres Bengkayang.

“Beberapa bulan yang lalu, kami berhasil mengamankan anak-anak yang akan melakukan aksi balapan liar serta tawuran diwilayah Kecamatan Bengkayang. Kami bawa ke Polres yang kemudian orangtua dari masing-masing anak kami panggil ke Polres Bengkayang,” beber Kapolres.

Kapolres berharap, kepada siswa siswa yang ada di SMA Negeri 1 Bengkayang dan juga dewan guru untuk bersama-sama menjaga harkamtibmas, sebab terciptanya ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjadi tanggung jawab bersama.

“Terakhir, kami berharap kepada para dewan guru dan adek-adek pelajar sekalian, untuk bersama-sama menjaga harkamtibmas, patuhi setiap aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan. Khusus para murid, jangan terlibat balapan liar apalagi sampai melakukan aksi tawuran. Karena hal itu sifatnya mengganggu publik dan mengancam keselamatan diri maupun orang lain. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutupnya. (Nar)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda