Bengkayang,SP - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat menargetkan progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 sebanyak 1.500 persil akan rampung di triwulan ketiga.
"Tahun ini kami dapat target PTSL 1.500 bidang tanah, dan program sudah mulai berjalan," kata John Rico Siagaan, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor BPN Bengkayang, Selasa.
Kata John, target alokasi penyelesaian program PTSL tersebut tersebar di 17 desa dan sembilan kecamatan di Bengkayang. Target tersebut kata dia, merupakan hasil efesiensi anggaran yang awalnya ditargetkan sebanyak 5000 lebih bidang.
"Karena adanya efisiensi dari pemerintah, maka kami menargetkan hanya 1.500 bidang. Saat ini BPN sedang memverifikasi berkas permohonan PTSL tahun 2025 yang merupakan hasil pengukuran peta bidang yang diukur pihak ketiga pada tahun sebelumnya, yakni 2021 dan 2022," katanya.
Untuk mendukung kelancaran program lanjut dia, BPN juga sudah membentuk panitia ajudikasi PTSL. Mereka yang bertugas melaksanakan pendaftaran tanah secara sistematis di wilayah Kabupaten Bengkayang.
"Tujuan utama dari program PTSL adalah untuk mempercepat proses pendaftaran tanah, mengurangi penyelesaian pertanahan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap sertifikat tanah sebagai bentuk perlindungan hak atas tanah," kata dia.
Dia berharap, proses sertifikasi tanah di Kabupaten Bengkayang akan berjalan lebih efektif dan efisien, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di daerah tersebut
BPN Bengkayang juga berkomitmen memaksimalkan percepatan penerbitan sertifikat PTSL di tahun ini sebagaimana yang telah di mandatkan oleh BPN provinsi dan pusat.
Dalam menyelesaikan program PTSL ini serta memudah petugas, dia imbau agar masyarakat secara sadar untuk memasang patok atau tanda batas.
"Kita juga harapkan masyarakat dapat menyiapkan berkas-berkas yang bersangkutan dengan program ini untuk memudahkan proses verifikasi dan juga kelancaran penertiban PTSL," ujarnya.