Bengkayang post authorKiwi 14 Maret 2025

Kominda Bengkayang Antispasi Aliran Kepercayaan di Tengah Masyarakat

Photo of Kominda Bengkayang Antispasi Aliran Kepercayaan di Tengah Masyarakat

Bengkayang,SP- Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) mengantisipasi dan mengawasi adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat di wilayah setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang Arifin Arsyad berharap, kerjasama tim satuan kerja pengawasan aliran kepercayaan dapat berjalan dengan baik dalam menjalankan tugasnya. Ia mencontohkan, di Sulawesi Selatan terdapat kelompok yang menambahkan rukun Islam menjadi 11.

“Saya berharap agar kelompok yang serupa tersebut tidak ada di Kabupaten Bengkayang dikarenakan khawatir membawa masalah terhadap kerukunan beragama, kita wajib melakukan pemetaan dan monitoring agar dapat mendeteksi dini mencegah adanya ormas seperti itu,” ujarnya.

Ia juga meminta agar Kesbangpol Kabupaten Bengkayang untuk aparatur ASN yang terdeteksi mengikuti suatu kelompok aliran kepercayaan menyimpang agar dicatat daftar namanya dan disampaikan kepada pimpinannya sebagai bahan pertimbangan.


Kemudian di juga menghimbau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar seperti FKUB dapat masuk ke sekolah untuk memberikan penyuluhan terkait aliran kepercayaan untuk disampaikan kepada para peserta didik untuk memberikan pemahaman beragama dan aliran kepercayaan.

"Mengingat bahwa daerah Sanggau Ledo ke atas merupakan daerah perbatasan langsung dengan Malaysia, dikhawatirkan masuknya aliran kepercayaan yang tidak sesuai sehingga perlu dipetakan dan mencegah masuknya aliran kepercayaan yang menyimpan maupun radikal," ujarnya.

Selanjutnya kata Dia, akan dibentuk group percakapan untuk mewadahi media komunikasi dari pihak-pihak berkepentingan untuk berpartisipasi dalam menginformasikan potensi penyimpangan aliran kepercayaan pada suatu kelompok, sekaligus sebagai data berbagi informasi dan temuan.

 

Sementara itu, Kepala Kemenag Bengkayang, Damsir menyatakan, belum terdapat aliran kepercayaan yang berkembang seperti di Sulawesi Selatan. Namun ke-8 ormas keagamaan yang dirasa menyimpang di Bengkayang ini memang masih eksis tapi tidak begitu berkembang.

Delapan aliran kepercayaan tersebut seperti JAI, LDII, MTA, Hasbullah, Saksi-saksi Yehova, Ormas Yahwe, Kerajaan Langit. Selain itu terdapat beberapa kelompok ormas yang dibubarkan tapi kegiatannya masih dilakukan.

"Mereka melakukan dengan sembunyi sembunyi sebagai contoh HTI di mana sudah dibubarkan namun para pemimpinnya masih tetap eksis," ujarnya.

 

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Yosep Kasim menambahkan, isu aliran kepercayaan ada di kecamatan Monterado Bengkayang. Menurut analisa dan pantauan Kesbangpol terkait dengan ormas keagamaan masih ada delapan aliran kepercayaan tersebut di Bengkayang.

"Info terbaru di tahun 2025 yang muncul ada namanya Perjuangan Wali Songo Indonesia. Kemudian ormas tersebut masih stagnan tidak signifikan, data keanggotaan masih sama," ujarnya

Namun lanjutnya, terdapat pergeseran bagian organisasi di dalam kelompok keanggotaan ormas tersebut. Selain itu terkait dengan ormas yang baru, mengenai Perjuangan Wali Songo Indonesia (PWSI) awal Januari 2025 direncanakan akan mengadakan Tabligh Akbar di Sanggau Ledo.

"Tapi kegiatan tersebut dibatalkan dikarenakan tidak mendapat izin dari Pemerintah Provinsi Kalbar," ujarnya.

Terhadap aliran kepercayaan yang berkembang di Bengkayang tersebut, diharapkan tetap di awasi dan di pantau agar tidak memecah belah persatuan dan kerukunan umat di Bengkayang.

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda