BENGKAYANG, SP – Pemkab Bengkayang menggelar rapat setelah satu warganya terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Rapat digelar di ruang Rapat Sekda Bengkayang.
Pelaksana harian Bupati Bengkayang, Obaja dalam rapat meminta semua dinas terkait mengambil peran penanganan Covid-19. Kepala BPBD Bengkayang ia minta menjadi Ketua Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
“Posko Gugus Tugas juga berkoordinasi untuk memberi informasi update tentang Covid-19 di Bengkayang ke masyarakat guna menghindari berita hoaks,” pinta Obaja.
Obaja juga membahas penanganan pasien, baik yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mau pun pasien positif agar diperhatikan dengan baik.
"SK untuk Dinkes belum dibuat, masalah rumah singgah tolong BPBD buatkan surat edaran, siapa yang menyiapkan makan dan minum untuk pasien di rumah singgah. Pasien yang dibolehkan pulang, tolong Dinkes koordinasi dengan dokter yang menangani," ujarnya.
Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Dinas Bengkayang, Agustinus C menjelaskan, pasien positif Covid-19 di Bengkayang sebelumnya sudah menjalani karantina 14 hari di RSUD Abdul Aziz Singkawang. Pasien berasal dari BP2, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang.
"Pasien positif ini sudah pulang, sebelum hasil swab keluar, kami mengirim ambulance untuk menjemputnya pada 12 Mei 2020. Sementara memang tanggal 13 hasil swab baru keluar dan hasilnya positif. Sekarang pasien isolasi di rumah," ucap Agustinus.
Sebelumnya diterangkan Agustinus, pasien ini pernah ikut acara keagamaan di Gowa, Sulawesi Selatan pada 1-20 Maret 2020. Namun karena kegiatan dihentikan, pada 21 Maret, pasien pulang dan sempat nginap di Asrama Haji Pontianak,sebelum pulang ke Bengkayang pada 22 Maret.
"Kepulangan pasien tidak diketahui dan yang bersangkutan juga tidak melapor baru pulang dari luar kota. Sehingga kita tidak langsung isolasi. Tapi baru diketahui pada tanggal 22 April 2020,” sebut Agustinus.
Pihaknya, kata Agustinus telah melakukan tracking dan rapid tes kepada istri pasien dan hasilnya reaktif Covid-19.
“Sementara rapid test untuk anggota keluarga lain non reaktif. Dinkes juga melakukan tracking terhadap orang yang kontak erat, semua hasil non reaktif," jelas Agustinus.
Setelah mengetahui hasil rapid tes, Dinkses mengambil tindakan membawa pasien dan istrinya ke rumah singgah untuk melakukan persiapan rujukan ke RSUD Abdul Aziz Singkawang dan siambil swab pada 26 April.
"Ia bersama istri dikarantina di Abdul Aziz dari 25 April-12 Mei, sekitar 18 hari. Kondisi ia dan istri sehat dan semakin baik. Karena ada perubahan, pasien dibolehkan pulang oleh dokter. Tetapi ternyata swab pertama belum keluar, dan sudah dibolehkan pulang oleh pihak sana," ucap Agustinus.
Agustinus menyesalkan dokter yang membolehkan pasien pulang sementara hasil swab pasien belum keluar. Kejadian ini menurut Agustinus murni karena miskomunikasi, dia juga mengakui lupa meminta hasil swab ke Rumah Sakit Abdul Aziz. Agustinus meminta maaf atas kejadian ini.
"Sekarang kita tunggu hasil swab kedua, semoga hasilnya negatif. Pasien yang sudah terlanjur pulang saat ini sedang melakukan karantina mandiri secara ketat di rumahnya,” ungkap Agustinus.
Agustinus mengatakan ada semacam penolakan dari warga sekitar rumah pasien, namun pihaknya sudah memberikan penjelasan dan melakukan tracking warga yang kontak erat dengan pasien.
“Semua hasil rapid test non reaktif," sambung pungkas Agustinus.
Lurah Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Melly Marpaung menyatakan, pasien positif Covid-19 tersebut saat ini masih karantina mandiri di rumahnya di BP2. Sekarang Satgas Kecamatan masih berkoordinasi dengan kabupaten terkait hal ini.
"Tadi malam RT, Lurah, dan Tim Puskesmas serta Babinkantibmas melakukan penyuluhan kepada warga sekitar rumah pasien. Saat ini pun kita masih menunggu arahan dari Pak Camat," ucapnya. (nar/jee)