BENGKAYANG,SP - Dalam rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023, Rutan Bengkayang menggelar Penggeledahan Blok Hunian bersama Aparat Penegak Hukum, Jum'at (17/03).
Karutan Kelas IIB Bengkayang, Keynes menyatakan, kegiatan ini merupakan langkah Rutan Bengkayang untuk membasmi beredarnya benda-benda terlarang seperti Handphone, Senjata Tajam, dan benda terlarang lainnya.
Razia gabungan tersebut diikuti oleh seluruh petugas Rutan Kelas IIB Bengkayang, Kepolisian Resort Bengkayang, Kepolisian Sektor Lumar, Kompi B Yonzipur, dan juga BNNK Bengkayang.
Adapun blok yang dilakukan razia, yakni Blok B, C, D, dan E yang masing-masing merupakan blok dengan kasus Kriminal Umum, Narkotika, serta Tipikor.
Ditemui berbagai temuan benda-benda terlarang dalam kegiatan razia bersama ini, seperti pisau, botol kaca, kaleng, tali, dan lain-lain.
“Razia ini dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Permasyarakatan Ke-59, maka dari itu dilaksanakan razia ini. Dan kegiatan ini juga untuk Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Rutan Bengkayang,” kata Karutan.
Tentunya iya juga mengucapkan terima kasih kepada intansi terkait. Kata Keynes, dilakukan razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan penggelapan barang barang terlarang di rutan, serta peran aktif para pegawai rutan dan intansi terkait dalam memberantas narkoba dan barang barang terlarang lainnya. (Ril/Nar)