Bengkayang,SP- Pemerintah kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah kabupaten Bengkayang untuk mendukung langkah efisiensi anggaran dibeberapa hal, termasuk penggunaan listrik, AC dan air.
"Pada kondisi saat ini, diharapkan kerjasama bapak/ibu, baik aparatur sipil negara maupun tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk mendukung langkah-langkah efisiensi mulai dari penghematan AC, listrik, air, dan pengurangan penggunaan plastik, dan hal-hal lainnya sehingga dapat tercipta penggunaan anggaran yang lebih efisien dan bermanfaat," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkayang, Yustianus, Selasa.
Efesiensi anggaran tersebut sehubungan dengan instruksi presiden Republik Indonesia nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Maka Gubernur, Wali Kota, Bupati se-Indonesia menerima arahan untuk melakukan hal-hal seperti, membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.
Kemudian, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
"Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya," ujarnya.
Kemudian, lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga serta melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.
Kemudian untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan, dia ingatkan para ASN dan honorer harus mampu mengimplementasikan core values (nilai-nilai dasar) ASN berakhlak dalam melayani masyarakat. Sebab kata dia, penyelenggaraan berjalan sangat cepat dan dinamis menyesuaikan dengan perkembangan kemajuan ilmu dan teknologi.
" demikian pula dengan aturan-aturan yang mengatur urusan kepegawaian, untuk itu saya ingatkan juga bahwa sebagai ASN kita terikat oleh peraturan dan selalu dituntut untuk menunjukkan integritas, keteladanan dalam bersikap dan berperilaku," katanya.
Dia juga minta agar ASN di Bengkayang selalu menjaga setiap ucapan dan tindakan terhadap orang lain atau masyarakat baik di dalam maupun di luar kedinasan.
"mari kita ciptakan suasana yang kondusif, aman dan nyaman, dan tidak mengurangi kinerja yang akan berpengaruh pada pelayanan publik," ujarnya.