BENGKAYANG, SP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkayang melakukan proses rekrutmen untuk Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Bengkayang Tahun 2020. Jumlah PTPS yang dibutuhkan sebanyak 720 orang, sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bengkayang.
Anggota Bawaslu Bengkayang, Yopi Cahyono menyatakan, saat ini proses rekrutmen sedang berjalan, dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan membuka pendaftaran.
"Pada Pilkada ini dibutuhkan 720 orang sebagai PTPS," kata Yopi di temui di ruang kerjanya, Rabu (20/10).
Setiap TPS nantinya akan ditempatkan satu orang pengawas. Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Bengkayang akan merekrut Pengawas TPS sesuai dengan banyaknya TPS di kecamatan tersebut.
"Bagi putra dan putri terbaik Bengkayang yang mau bergabung menjadi pengawas TPS dipersilakan datang mendaftarkan diri ke Panwaslu Kecamatan," ajak Yopi.
Proses perekrutan PTPS menurut Yopi diperpanjang karena jumlah PTPS yang dibutuhkan belum tercukupi. Pelaksanaan pembentukan PTPS tahap pertama dimulai sejak 3 Oktober hingga 14 hari ke depan.
"Apabila kebutuhan terhadap PTPS belum mencukupi, maka waktu pembentukan akan diperpanjang kembali. Saat ini proses perpanjangan perekrutan PTPS sampai kouta terpenuhi," ujarnya. (nar)