Bengkayang,SP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang kembali menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Pemilih Pemula pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang. Dalam mensukseskan Pilkada Bengkayang ini, KPU gandeng mahasiswa di kampus Akademi Manajemen Bumi Sebalo (AKMEN-BS) Bengkayang.
"Kali ini kami merangkul Mahasiswa dan Mahasiswi Akademi Manajemen Bumi Sebalo sebagai peserta sosialisasi," ungkap Yopi Cahyono selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bengkayang
Yopi menjelaskan, para mahasiswa dan mahasiswi yang berkuliah di kampus Akmen BS (Akademi Manajemen Bumi Sebalo, Red) sangat antusias saat mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bengkayang.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bengkayang Adrito berharap, para mahasiswa dan mahasiswi dapat mengetahui informasi terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang setelah mengikuti kegiatan ini.
"Terimakasih telah menyempatkan waktu adik adik untuk mengikuti kegiatan yang kami laksanakan," ucap Adrito.
Senada dengan itu, Mujidi selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bengkayang. Ia meminta para mahasiswa dan mahasiswi Akmen BS pro aktif untuk mengecek namanya apakah sudah terdaftar di daftar pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang atau belum.
Apabila belum terdaftar segera sampaikan kepada kami atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Bengkayang," jelasnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bengkayang meminta mahasiswa dan mahasiswi Akmen BS untuk bersama sama menyukseskan penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang tahun ini.
"Selain sebagai pemilih, adik adik mahasiswa dan mahasiswi dapat mendaftarkan diri menjadi penyelenggara badan adhoc KPU atau sebagai pemantau pemilihan," ajaknya.
Tentunya kata Musa, ada persyaratan khusus yang sudah diatur dalam, peraturan perundang-undangan terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.(Nar)