Bengkayang,SP- Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) resmi menerapkan Sistem Informasi Manajemen BPHTB dan PBB-P2 atau yang disingkat SI ManTaP. Peluncuran aplikasi SiMantap ini merupakan program intergrasi sistem informasi manajemen BPHTB dan PBB-P2 dengan aplikasi-aplikasi pajak lainnya seperti E-PBB LAMUS DAN SIMPLE MANTAP yang dilaunching pada Februari lalu. Dengan berbasis Geospasial diharapkan dapat mengoptimalkan dalam memetakan dan mengintegrasikan data pengelolaan pajak daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bengkayang, Yustianus menyampaikan, bahwa aplikasi SIManTaP melibatkan beberapa stakeholder didalamnya. Penerapan SiMantap ini diluncurkan berdasarkan Peraturan Bupati No 77 Tahun 2022 tentang optimalisasi PBHTB dan PBB-P2.
Yustianus berharap, dengan penerapan SiMantap nantinya dapat memaksimalkan penagihan dan pemungutan pajak. Karena sejauh ini kata ia, penagihan pajak belum maksimal dan juga belum optimalnya SOP yang dijalankan. Selain itu, belum ada kerjasama antar instansi sehingga punggutan pajak belum optimal.
"Dengan pemutakhiran data dengan memanfaatkan teknologi ini diharapakan penagihan pajak dan punggutan pajak makin maksimal," harap Yustianus.
Yustianus juga menjelaskan, strategi untuk pembuatan data PBHTB dan PBB-P2 saat ini dapat dilakukan melalui Data di desa. Artinya pemuktahiran data melalui aplikasi dalam pemungutan pajak melalui desa ini dengan mengintegrasikan satu sistem. Dan hasilnya bisa valid dan rill time.
"Tujuan kegiatan atau aplikasi ini dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan secara mudah cepat dan dekat, serta kegiatan ini menggunakan Dana APBD Perubahan Tahun 2022," pungkasnya.
Ia juga menjelaskan, program SiMantap ini juga menggandeng beberapa stakeholder sebagai mitra utama. Yang pertama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai penyedia data NIK yang akan diintegrasikan dalam data perpajakan daerah di Kabupaten Bengkayang. Selanjutnya adalah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkayang untuk mengintegrasikan data geospasial dan ZNT agar data PBB dan BPHTB dapat dipetakan secara jelas dan menghindari adanya data ganda ataupun data yang tidak valid.
Selanjutnya ada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan terpadu satu pintu yaitu untuk mengintegrasikan data persetujuan bangunan gedung khususnya data bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha.
"Lalu kami menggandeng mahasiswa terbaik dari Institut Shanti Bhuana untuk menjadi tim surveyor dalam rangka pemutakhiran data PBB perdesaan dan perkotaan dan surveyor BPHTB. Dan Bank Kalbar yang tentunya sebagai mitra pembayaran pajak daerah di Kabupaten Bengkayang," ungkapnya.
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis saat membuka kegiatan Launcing dan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen BPHTB dan PBB-P2 ini, menyampaikan, penerimaan pajak dari sektor pajak menjadi tolak ukur untuk mengukur tingkat ekonomi baik dalam skala nasional daerah maupun lokal. Penerimaan daerah dari sektor pajak dipandang mampu menjadi pendongkrak penerimaan pendapat daerah pendorong akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Ia juga meminta agar optimalisasi pajak daerah harus terus dilakukan dalam upaya meningkatkan rasa keadilan di dalam masyarakat yaitu dengan keterlibatan seluruh komponen masyarakat wajib pajak dalam pembiayaan pembangunan melalui sistem perpajakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pelaksanaan pelayanan dan pembayaran pajak daerah di Kabupaten Bengkayang jalan dengan baik aja terletak pada kemampuan kita untuk melakukan Inovasi dan reformasi," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, SiMantap berbasis geospasial ini merupakan bosan latihan kepemimpinan nasional tingkat dua dari Kabupaten Bengkayang sistem data PBB P2 dan BPHTB yang dalam prosesnya dilakukan kerjasama dengan Dinas Kedudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pertahanan Nasional, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu pintu integrasi data sertifikat tanah.
"NTPD dan persetujuan pembangunan gedung dalam merupakan upaya kita untuk membenahi database sehingga data-data kita akan semakin valid dan mantap yang pada akhirnya aplikasi ini dapat menyajikan data dan informasi pencapaian penerimaan BPHTB dan PBB P-2 dengan data yang valid dan real," jelasnya.
SiMantap ini juga kata Bupati, merupakan implementasi dari atas capaian kinerja yang masuk dalam agenda link control for pension mcp misi pemberantasan korupsi yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
" ke depan saya berharap inovasi pajak daerah lebih dikembangkan dengan memperluas tempat-tempat pelayanan dan penambahan channel pembayaran. sehingga Man kita di dalam memberikan pelayanan kepada pajak dapat dilakukan secara total dan menyeluruh juga mendorong agar pengelola keuangan pendapatan dan Aset daerah Kabupaten Bengkayang melakukan terobosan spasi serta peningkatan kualitas pelayanan ajakan kepada masyarakatmasyarakat," harap Bupati.
Bupati juga meminta setelah diresmikannya program SiMantap berbasis Geopasial dapat dilakukan sosialisasi akhiran data secara seluruh kepada masyarakat dan aparatur desa di wilayah Kabupaten Bengkayang. Sehingga rangkaian kegiatan ini dapat berjalan secara maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat wajib pajak yang ada di Kabupaten Bengkayang.
" komitmen Pemda dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak dapat dilakukan secara total dan menyeluruh," tutupnya. (Ril/Nar)