Bengkayang post authorKiwi 24 April 2025

Karang Taruna Gelar Workshop Ekonomi Desa dan Hukum Kritis

Photo of Karang Taruna Gelar Workshop Ekonomi Desa dan Hukum Kritis

Bengkayang,SP - Karang Taruna Kecamatan Sajingan Besar melaksanakan Workshop Pemberdayaan Pemuda dan Sosialisasi Hukum Kritis, Rabu (23/04/25).

Menurut Ketua Karang Taruna Kecamatan Sajingan Besar, Abelnus Workshop tersebut digagas bertujuan untuk memberikan wawasan dan ruang diskusi kritis dengan kader karang Taruna 5 Desa di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

"Workshop sebagai wadah kader Karang Taruna untuk menyampaikan isue-isue strategis terkait peluang Usaha dan masalah hukum yang terjadi atau di alami oleh kader Karang Taruna Kecamatan Sajingan Besar di Kecamatan Sajingan Besar", Tegas Abel.

Sementara menurut Bertul Talo Praktisi Pemberdayaan Ekonomi Desa, bahwa pemuda harus berani memulai usaha sejak dini sebagai upaya untuk membangun kemandiriam ekonomi pemuda Desa.

"Pemuda harus berani memulai usaha dan tidak harus takut memulai usaha, terpenting adalah keberanian dan memiliki perencanaan yang baik"

Lebih lanjut Bertul mengungkapakan bahwa pemuda harus berani terjun kedunia usaha, karena lebih menjanjikan secara ekonomi dibandingkan sebagai karyawan.

Selain membahas ekonomi Desa, workshop kali ini juga membahas hukum kritis, kader karang taruna diharapkan melek hukum dan berpengetahuan terkait hukum.

Damianus Sofian Praktisi hukum bahwa kader karang taruna harus melek hukum dan memiliki wawasan hukum.

"Dengan adanya workshop Hukum Kritis Kader Karang Taruna Sajingan Besar harus memiliki wawasan hukum dan menjadi advokasi masyarakat dalam memberikan kesadaran hukum terhadap masyarakat".

Sementara Albertus Usman aktivis TKSK Penyuluh Kementerian Sosial bahwa Karang Taruna harus mempersiapkan diri dalam menghadapi dinamika kehidupan sosial.

"Kader Karang Taruna harus bersemangat dan aktif mengikuti perkembangan zaman karena informasi selalu berubah".

Maka kedepan Karang Taruna harus pro aktif mencari peluang- peluang termasuk peluang usaha dan informasi bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

Ela Elvina salah satu peserta workshop pemberdayaan Pemuda dan Sosialisasi Hukum Kritis mengapresiasi kegiatan tersebut, karena menjadi wadah diskusi dan ruang untuk menyampaikan isue-isue yang strategis untuk kemajuan desa.

Peserta workshop berasal dari 5 Desa, Desa Sebunga, Desa Kaliau, Desa Sanatab, Desa Sei. Bening dan Desa Santaban sebanyak 35 orang.

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda