Bengkayang post authorKiwi 25 Februari 2025

Pengadilan Agama Dukung Efesiensi Anggaran dengan Membatasi Layanan Sidang Keliling

Photo of Pengadilan Agama Dukung Efesiensi Anggaran dengan Membatasi Layanan Sidang Keliling

Bengkayang,SP- Pengadilan Agama Bengkayang, Kalimantan Barat membatasi pelaksanaan sidang keliling dan layanan Bantuan Hukum Terpadu (BRC) Mobile Court di Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah setempat.

"Beberapa kecamatan yang terakhir dilakukan sidang keliling di bulan Februari ini, akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah," ujar Ketua Pengadilan Agama (PA) Bengkayang, Sobari, Selasa (25/2).

Sidang keliling yang rutin dan menjadi bagian dari layanan pada masyarakat ini, merupakan upaya PA Bengkayang untuk memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke daerah terpencil. Sidang keliling tersebut kata Sobari, bertujuan untuk memastikan masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pelosok, dapat mengakses kepastian hukum tanpa terkendala biaya dan jarak.

"Kami berkomitmen untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, meski dengan keterbatasan anggaran," ujarnya.


Namun lanjutnya, kebijakan efisiensi anggaran menjadi tantangan besar bagi kelanjutan program ini. PA Bengkayang berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat dan daerah agar sidang keliling dapat kembali dilaksanakan di masa mendatang.


"Kami hadir (sidang keliling) untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan yang setara. Tidak semua orang bisa dengan mudah datang ke kantor pengadilan, maka kami yang harus mendekat. Mengingat akses yang jauh kalau harus ke kabupaten," ujarnya.

Program sidang keliling tidak hanya membawa misi persidangan, tetapi juga menghadirkan layanan informasi, konsultasi, pendaftaran perkara, serta pengambilan produk pengadilan. Selama ini kata dia, program ini sangat memudahkan dan dinantikan masyarakat terkhusus di Kecamatan Sungai Raya, Sungai Raya Kepulauan, Monterado, dan wilayah sekitar Capkala, yang tercatat memiliki jumlah pihak pencari keadilan tertinggi berdasarkan laporan PA Bengkayang tahun 2024.

Jarak yang jauh serta keterbatasan akses transportasi umum sering menjadi kendala utama bagi masyarakat dalam mengurus perkara langsung ke Kantor PA Bengkayang. Keharusan mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi, menyewa sopir, serta mencari pendamping yang memahami proses peradilan menjadi beban tersendiri.
Selain itu, keterbatasan izin bekerja dan risiko dokumen persyaratan yang kurang lengkap semakin menyulitkan masyarakat untuk kembali bolak-balik ke kantor pengadilan.
"Oleh karena itu, program sidang keliling menjadi solusi yang sangat diharapkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dengan biaya yang lebih terjangkau, efektif dan efisien," ujarnya.

Program ini diharapkan terus berjalan secara berkala agar semakin banyak warga yang terbantu dan mendapatkan hak hukum mereka dengan lebih mudah dan cepat.

Dia juga menyampaikan, selama ini, PA Bengkayang menghadapi berbagai tantangan dalam memberikan pelayanan hukum, salah satunya adalah kondisi geografis Kabupaten Bengkayang yang sangat luas dan memiliki keterbatasan infrastruktur. Hal ini menuntut aparatur peradilan untuk bekerja lebih keras guna memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah terpencil, tetap mendapatkan akses hukum yang adil dan transparan.

Selain faktor geografis, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi tantangan tersendiri. Namun, dengan semangat kerja tinggi, loyalitas terhadap institusi, serta komitmen untuk tetap mengutamakan kepuasan pencari keadilan.

"PA Bengkayang terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal. Kita kedepankan kedisiplinan dan loyalitas terhadap institusi menjadi dua komponen utama yang saling mendukung dan tidak bisa dipisahkan. Kepuasan masyarakat pencari keadilan adalah tujuan utama dari seluruh rangkaian visi dan misi yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung," ujarnya.

PA Bengkayang tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya peradilan yang agung, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.(nar)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda