Bengkayang post authorKiwi 26 Januari 2021

Baru Menjabat, IPTU Maju Siregar Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Photo of Baru Menjabat, IPTU Maju Siregar Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Tersangka YS alias Y (28) bersama barang bukti yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang.

Bengkayang,SP - Sejak menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bengkayang pada 23 Januari 2021 lalu, IPTU Maju K. Siregar, langsung memimpin anggota untuk mengungkap kasus Narkoba di Kabupaten Bengkayang.

Hasilnya, seorang pemuda dengan inisial YS alias Y (28) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba karena diduga memiliki Narkotika Jenis Sabu.

IPTU Maju K. Siregar mengatakan bahwa penangkapan dilakukan hari Sabtu, (23/1) di Dusun Kandasan, Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba di Kecamatan Sanggau Ledo," ucapnya, Selasa (26/1).

Perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Ledo ini menambahkan, barang bukti ditemukan setelah dilakukan penggeledahan kepada pelaku yang disaksikan oleh masyarakat.

“Barang bukti berupa dua potongan pipet warna putih bening yang didalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika," tambahnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bengkayang untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (Nar/ril)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda