Bengkayang,SP - Polres Bengkayang bersinergi dengan beberapa instansi vertikal di wilayah Kabupaten Bengkayang dalam rangka menyatukan persepsi mencegah dan menindak terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Jumat (27/1) pagi.
Giat tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Bengkayang yang dalam kesempatan itu didampingi Wakapolres Bengkayang dan PJU di lingkungan Polres Bengkayang, Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Kabag Kesbangpol Bengkayang, Bea Cukai Bengkayang, Lurah Bumi Emas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta beberapa tamu undangan lain.
Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno menjelaskan, bahwa giat ini dilaksanakan guna membahas isu yang berkembang khususnya dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Kabupaten Bengkayang.
"Saya juga ucapkan terima kasih atas kehadiran dari pihak BNN Kabupaten Bengkayang, Kabag Kesbangpol Bengkayang, Bea Cukai Bengkayang, Lurah Bumi Emas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Masyarakat yang bersedia meluangkan waktu untuk bersama-sama bersinergi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bengkayang," ucap Kapolres.
Bayu menyebut, dilaksanakannya pertemuan ini dilakukan untuk mendengar keluh kesah, aspirasi maupun membahas mengenai isu yang berkembang ditengah masyarakat.
"Dan pada kesempatan ini yang jadi atensi adalah menyangkut antisipasi penyebaran dan peredaran narkoba," katanya.
"Hal ini kita lakukan guna meningkatkan kerjasama antara Kepolisian dan Pihak BNN Kabupaten Bengkayang serta tokoh masyarakat guna memberikan dampak positif dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bengkayang,” papar Kapolres.
Kapolres menambahkan, menurutnya ada beberapa peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Diantaranya peran Keluarga, peran lingkungan, peran sekolah dan peran agama merupakan unsur penting dalam pencegahan penggunaan narkoba.
"Ayo kita bersama-sama lakukan upaya pencegahan, upaya sosialisasi, upaya mengingatkan apabila ada keluarganya yang terlibat segera laporkan," tegasnya.
Dirinya juga menyatakan, secara pribadi sudah menyiapkan nomor handphone yang akan dipasang pada banner didepan polres. Hal ini dilakukan agar masyarakat mudah dalam melakukan pengaduan apabila mengetahui atau melihat adanya kejahatan terkait penyalahgunaan narkoba.
"Tentunya ini merupakan salah satu upaya kami dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Dalam mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, Kapolres juga menyebut pihaknya bakal menggunakan Konsep Pentahelix atau lima unsur kekuatan, yang terbagi dari Pemerintah yang mempunyai political power, akademis mempunyai kekuatan knowledge power, masyarakat yang memiliki social power, swasta dan media.
“Kegiatan sosialisasi rutin kita lakukan untuk mempersempit peredaran narkoba serta mengedukasi masyarakat maupun pelajar sekolah mengenai jenis narkoba serta bahayanya," ungkapnya
"Hal tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Bengkayang dalam mencegah dan mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Apalagi Kabupaten Bengkayang berada dipulau terluar atau dekat dengan perbatasan sehingga sangat memungkinkan narkoba bisa masuk didaerah ini,” tutup Kapolres.
Disela-sela perbincangan, Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan turut menyambut baik giat yang diusung jajaran Polres Bengkayang.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar Kapolres beserta jajaran," ucapnya.
Dia menyebut, terkait Narkoba sendiri memang akan sangat efektif apabila ditumpas secara bersama-sama. Dirinya menyebut, keluhan maupun pertanyaan dari masyarakat tentu memberi dampak baik dalam menjaga kondusifitas situasi di Kabupaten Bengkayang.
"Khususnya dalam mencegah peredaran Narkoba, sehingga berjalan dengan baik dan berkesinambungan," tegasnya.
Untuk diketahui, Polres Bengkayang melalui Satuan Narkoba sebelumnya memang rutin melakukan penyuluhan serta memberikan pemahaman terkait bahaya dalam penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat maupun kepada para pelajar di wilayah Kabupaten Bengkayang, menghimbau untuk menjauhi narkoba, obat-obatan terlarang yang mengandung Metamfeamin, Amfetamin, Fenetilin, dan zat berbahaya lainnya. (Nar).