Bengkayang post authorKiwi 30 November 2022

Optimalisasi Pajak Daerah, BPKPAD Lakukan Penindakan Terhadap Penunggak

Photo of Optimalisasi Pajak Daerah, BPKPAD Lakukan Penindakan Terhadap Penunggak Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bengkayang memberikan arahan kepada Sat PolPP dan DPMPTSP untuk menindak penunggak pajak di wilayah Bengkayang

Bengkayang,SP - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bengkayang, Yustianus mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat maupun korporat yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkayang untuk taat membayar pajak sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Hal itu dikatakan dia, sebagai upaya agar optimalisasi pajak daerah dapat tercapai.

Dia memastikan, upaya sosialisasi hingga penindakan wajib pajak terhadap penunggak pajak sudah dilakukan sampai saat ini.

"Khususnya untuk reklame yang terpasang di beberapa titik ada yang kita eksekusi (lantaran tak bayar pajak)," ucapnya, Rabu (30/11).

"Dalam hal ini kita bekerjasama dengan pihak Satpol PP dan DPMPTSP kabupaten Bengkayang, dalam menegakkan aturan sesuai perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak reklame," tegas Yustinus.

Dengan langkah tegas itu, dia berharap kedepan masyarakat bisa semakin sadar dan PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Bengkayang bisa meningkat.

Disamping itu, dia juga membeberkan data pembayaran pajak yang sudah tercatat sampai saat ini. Diantaranya pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sudah melampaui target. Sementara untuk pajak Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sampai kini belum mencapai target.


"Namun untuk PBB-P2 tercatat sudah mengalami peningkatan signifikan. Dimana tercatat dari akhir Juli pajak masuk berkisar 300 juta dan saat ini sudah mencapai angka 1 miliar lebih," bebernya.

Kendati demikian, dia menuturkan bahwa untuk target PAD dari PBB-P2 Kabupaten Bengkayang adalah sebesar Rp 2,5 miliar. Hal tersebut menunjukkan bahwa angka yang tercatat saat ini masih jauh dari target yang dipatok.

"Sulitnya capaian tersebut, menyangkut dengan pemutakhiran data. Karena data yang ada selama ini merupakan data-data yang belum dimutakhirkan, dan saat ini kita tengah fokus untuk melakukannya," paparnya.

Yustinus memastikan, pihaknya juga telah bekerjasama dengan aparatur desa di seluruh Kabupaten Bengkayang dan juga Kampus Shanti Buana Bengkayang untuk melakukan pemutakhiran data tersebut.

"Semoga tahun depan sudah bisa tercapai, agar PAD bersumber dari pajak bisa meningkat, sehingga dapat membuat Kabupaten Bengkayang bisa semakin maju dan mantap," pungkasnya.

Yustianus juga berharap, masyarakat dapat dengan sadar membayar pajak, karena saat ini pemerintah juga sudah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak lewat aplikasi.

BPKPAD sendiri juga telah meluncurkan beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk membayar pajak. Misalnya, Sistem Informasi Manajemen BPHTB dan PBB-P2 atau yang disingkat SI ManTaP yang baru-baru ini diluncurkan, dan juga aplikasi pajak lainnya seperti E-PBB LAMUS DAN SIMPLE MANTAP yang dilaunching pada Februari lalu.

"Dengan berbasis Geospasial diharapkan dapat mengoptimalkan dalam memetakan dan mengintegrasikan data pengelolaan pajak daerah," ungkapnya.

"Ini tugas kita bersama, untuk membayar pajak tepat waktu. Membayar pajak untuk memajukan kabupaten Bengkayang dan kesejahteraan masyarakat Bengkayang," tutupnya. (Nar).

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda