Bengkayang,SP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkayang gelar paripurna istimewa Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkayang Tahun Anggaran 2023.
Memimpin jalannya rapat paripurna ini oleh Ketua DRPD Bengkayang, Fransiskus, yang di hadiri wakil ketua DPRD dan anggota.
Fransiskus dalam paripurna tersebut menyampaikan, berdasarkan fungsi, tugas dan wewenang DPRD maka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Bengkayang untuk memberikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan emerintahan daerah.
"Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah yang telah di ubah beberapa kali dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang yang mengatur bahwa laporan pertanggungjawaban kepala daerah disampaikan kepada DPRD tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk di bahas di DPRD. Dan DPRD akan membahasnya sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD," ucap Fran.
Sementara itu, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis dalam pidato penyampaian LKPJ memaparkan sejumlah capaian pemerintah daerah tahun anggaran 2023. Darwis menyatakan, dalam LKPJ tersebut memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran dan disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Capaian pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan tahun 2023 merupakan kerja keras semua pihak, baik pemerintah lembaga legislatif, maupun seluruh stakeholder di seluruh Kabupaten Bengkayang. Itu yang kita sampaikan dalam LKPJ, selanjutnya untuk di bahas," kata Bupati.
Lanjut Bupati, seluruh pencapaian pembangunan yang telah diraih saat ini merupakan implementasi Visi pembangunan Kabupaten Bengkayang tahun 2021 - 2026 yaitu "Kabupaten Bengkayang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing ditopang oleh Pemerintah yang Bersih dan Terbuka. (Nar).