Bisnis post authorBob 03 Desember 2021

Varian Omicron Berkaitan dengan Infeksi HIV, Kemenhub Perketat Pintu Masuk Internasional

Photo of Varian Omicron Berkaitan dengan Infeksi HIV, Kemenhub Perketat Pintu Masuk Internasional PERIKSA - Suasana pemeriksaan kesehatan penumpang kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta. ANTARA/HO-AP II/pri.

JAKARTA, SP - Pintu masuk internasional baik di simpul transportasi udara, laut dan darat kembali diperketat. Upaya mencegah masuknya varian baru Covid-19 jenis Omicron (B 1.1.529) yang berkaitan dengan infeksi human immunodeficiency virus (HIV).

"Kasus terjadinya varian baru ini didapatkan pada orang dengan status HIV yang belum mendapatkan vaksinasi dan juga yang sudah mendapatkan vaksinasi," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmidzi dalam webinar Hari AIDS Sedunia 2021 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (29/11).

Ia mengemukakan, varian Omicron banyak dilaporkan pertama kali di Afrika Selatan.

"Dari briefing yang disampaikan oleh WHO kemungkinan besar varian ini muncul dikarenakan kita tahu Afrika Selatan itu sebagian besar adalah orang dengan HIV," katanya.

Ia menambahkan varian baru Covid-19 dari Afrika Selatan itu hampir sama dengan varian yang juga berasal dari Afrika Selatan lainnya, yaitu varian Beta yang memberikan pengaruh besar terhadap penurunan efikasi vaksin.

"Ada dua varian yang berasal dari Afrika Selatan yang saat ini tercatat sebagai variant of concern itu adalah varian Beta dan varian Omicron," katanya.

Dalam rangka mencegah masuknya varian baru Covid-19 itu, Nadia mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan larangan perjalanan dari Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong ke wilayah Indonesia.

"Sementara Warga Negara Indonesia (WNI) yang kemudian melakukan perjalanan 14 hari sebelumnya atau tinggal, itu masih bisa kembali ke Indonesia, tapi melakukan karantina selama 14 hari," katanya.

Sedangkan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pelarangan itu, disampaikan, melakukan karantina menjadi tujuh hari dari sebelumnya hanya tiga atau lima hari.

"Semua spesimen positif dilakukan pemeriksaan genom sekuensing, terutama negara-negara yang sudah melaporkan berupa kasus konfirmasi maupun kasus yang sifatnya kemungkinan," demikian Siti Nadia Tarmidzi.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan penyesuaian syarat perjalanan internasional dalam rangka mencegah Omicron masuk ke Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penyesuaian dilakukan dengan melakukan pengetatan di pintu masuk internasional baik di simpul transportasi udara, laut dan darat, yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub yang terbit pada Senin.

“Penyesuaian ini merupakan langkah antisipatif Kemenhub untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia, dengan memperketat penerapan protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi, seperti bandara, pelabuhan, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN),” kata Budi Karya.

Budi Karya mengatakan, SE Kemenhub Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dan SE Kemenkumham Nomor IMI-0269.GR.01.01 tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Orang Asing Yang Pernah Tinggal Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian Baru Covid-19.

Adapun sejumlah kebijakan yang diterapkan di simpul-simpul transportasi yang melayani kedatangan internasional, diantaranya menutup/melarang sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia, dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari 11 negara, yakni: Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara tersebut, wajib melakukan karantina selama 14x24 jam.

Kemudian meningkatkan waktu karantina menjadi selama 7x24 jam dari sebelumnya selama 3x24 jam, bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan di luar dari 11 negara tersebut.

Menhub mengatakan pihaknya akan terus mencermati perkembangan dinamika di lapangan dan akan berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan terkait yakni Satgas Covid-19, Kemenkes, Kemenkumham, TNI/Polri, serta unsur terkait lainnya.

"Kami juga menginstruksikan kepada semua operator sarana dan prasarana transportasi untuk segera menyesuaikan, menerapkan, dan juga mengawasi pelaksanaan dari SE Kemenhub di lapangan,” ujarnya.

Efektivikasi Vaksin Masih Penelitian

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengatakan efektivitas Vaksin Covid-19 yang saat ini tersedia terhadap varian baru Omicron masih dalam tahap penelitian.

“Untuk efektivitas vaksin, Badan Kesehatan Dunia (WHO) bekerja dengan banyak ilmuwan untuk memahami dampak varian ini pada Vaksin Covid-19. Sejauh ini belum ada data yang konklusif,” kata Reisa, Senin.

Reisa menjelaskan saat ini WHO bersama para pihak terkait sedang melakukan kajian lebih lanjut mengenai varian Omicron atau B 1.1.529 kaitannya dengan vaksinasi yang sedang digencarkan saat ini.

"Apabila varian baru itu dinyatakan lemah, maka vaksin yang tersedia kini masih sangat efektif dan berguna untuk mencegah terjadinya perburukan gejala akibat berbagai macam varian Covid-19," ujarnya.

Namun, bila kajian dari varian Omicron menyatakan varian itu lebih kuat, maka pemerintah perlu mempertimbangkan pemberian vaksin booster kepada masyarakat maupun memperbarui segala macam vaksin yang ada.

Berbicara soal vaksin, Reisa mengatakan bahwa vaksin yang ada saat ini akan lebih dikembangkan lagi oleh para ahli sehingga menjadi efektif sambil melihat terjadinya mutasi virus terkini.

“Ilmuwan kita di Oxford, Carina Joe dan Indra Rudiansyah juga sudah mengingatkan bahwa vaksin yang saat ini akan dikembangkan lagi agar jadi lebih efektif sambil melihat mutasi virus terkini. Kita tunggu hasil kajian lebih lanjut tentang Omicron ini,” kata dia.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bila berkaca dari kasus penularan Covid-19 yang tinggi di Benua Eropa, kebanyakan disebabkan oleh masyarakat yang belum tervaksinasi. Namun, WHO dan Indonesia percaya bahwa vaksin tetap penting untuk mengurangi penyakit parah dan risiko kematian.

Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat tetap menjalankan vaksinasi dan sesegera mungkin mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di fasilitas terdekat guna mempercepat pembentukan kekebalan kelompok sambil menunggu pengembangan vaksin yang sedang diteliti saat ini.

Ia juga meminta pada seluruh pihak untuk tidak menyebarkan hoaks atau berfikiran negatif terkait dengan adanya varian baru Omicron yang ditemukan oleh dunia saat ini.

“Ingat, ini wilayah ahli vaksinologi, ahli mikrobiologi, ahli virologi, dan ahli imunologi. Jadi sebaiknya kita yang tidak menggeluti ilmu tersebut menahan diri berspekulasi. Pemerintah hanya akan memberikan informasi berdasarkan sains yang sudah divalidasi dari para ilmuwan dalam negeri dan dari WHO,” tegas Reisa.(ant)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda