Bisnis post authorBob 13 Oktober 2020

Audiensi ke DPD HKTI Kalbar, Pelaku Usaha Bahas Ketidakjelasan Regulasi Kratom

Photo of Audiensi ke DPD HKTI Kalbar, Pelaku Usaha Bahas Ketidakjelasan Regulasi Kratom FOTO BERSAMA - Pelaku usaha kratom di Kalbar beraudensi bersama DPD HKTI Kalbar, di kantor DPD HKTI Kalbar, Selasa (13/10). IST

Pelaku usaha kratom di Kalbar beraudensi bersama DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kalbar, di kantor DPD HKTI Kalbar, Selasa (13/10). Audensi itu bertujuan membahas tentang regulasi tentang kratom yang hingga saat ini masih belum ada kejelasan.

Dketahui, tumbuhan kratom yang merupakan flora endemik Pulau Kalimantan dan telah menjadi komoditas andalan masyarakat Kalbar, kini ramai menjadi perbincangan di masyarakat dan media, hingga menjadi viral.

Pro dan kontra tentang regulasi kratom membuat pelaku usaha katom mengalami ketidakpastian dalam menjalankan usaha, baik di tingkat petani maupun pengusaha kratom.

Oleh karena itu, para pelaku usaha yang tergabung dalam beberapa asosiasi kratom berinisiasi mensinergikan diri untuk beraudiensi tatap muka bersama DPD HKTI Kalbar, untuk mencari solusi permasalahan yang dihadapi petani dan pelaku usaha di bidang kratom.

Audiensi tersebut diterima oleh Setiawan Liem selaku Wakil Ketua DPD HKTI Kalbar, Yandi selaku Ketua HKTI Kota Pontianak.

Kedua pihak membahas persoalan seputar kratom dalam suasa semangat kebersamaan untuk menjalin sinergisitas dalam menghadapi regulasi tentang tanaman kratom.

Di akhir pertemuan, didapatkan kesimpulan bahwa pelaku usaha kratom bersama HKTI yang diwakili oleh Setiawan Liem akan segera menindaklanjuti aspirasi pelaku usaha kratom, dari beberapa asosiasi kratom, seperti Pekrindo Kalbar, PPHI Kalbar, Kalsel, Kaltim dan LPPM Kalteng.

Aspirasi itu akan dilanjutkan kepada Ketua DPP HKTI di Jakarta, Moeldoko.

Hasil audiensi juga menyatakan bahwa kratom bukan narkoba, melainkan herbal yang memiliki banyak manfaat baik untuk keperluan medis dan ekonomi kerakyatan. (den)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda