Bisnis post authorBob 16 September 2021

Penggunannya Diperluas, MPR Minta Pedulilindungi Inovatif 

Photo of Penggunannya Diperluas, MPR Minta Pedulilindungi Inovatif  Penggunannya Diperluas, MPR Minta Pedulilindungi Inovatif 
JAKARTA, SP - Menyusul pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi yang terus diperluas ke berbagai sektor oleh pemerintah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta agar langkah itu dibarengi dengan inovasi di aplikasi PeduliLindungi. Sehingga tidak mudah untuk diretas, dan diharapkan dapat membantu menekan risiko penyebaran Covid-19 di berbagai daerah.
 
“Pemerintah agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait tata cara penggunaan serta pentingnya penerapan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, melakukan literasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang positif Covid-19 agar tidak bepergian ke tempat umum,” tegas Bamsoet, Selasa (14/9/2021).
 
Mengingat, selama ini masyarakat masih ada yang tidak sadar dirinya positif atau telat mengetahui positif serta masih kurangnya kesadaran untuk melakukan karantina. “Pemerintah agar terus memperbaiki sekaligus melakukan pengembangan terhadap aplikasi PeduliLindungi, terutama terkait keamanan data pengguna, termasuk pemanfaatan aplikasi oleh masyarakat,” ujarnya.
 
Selain itu, Waketum Golkar itu, mendorong seluruh tempat-tempat publik, perusahaan maupun seluruh kantor pelayanan publik negeri ataupun swasta mensyaratkan vaksinasi dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam kegiatan pelayanan. “Mengingat, aplikasi ini dapat menjadi salah satu instrumen pengendalian aktivitas masyarakat di masa pandemi,” pungkasnya.
 
Varian Baru Mu
Sementara itu mengenai Menteri Kesehatan yang tengah mengamati tiga varian baru Covid-19, yakni Lambda, Mu, dan C12, Bamsoet meminta upaya serius pemerintah dalam mengantisipasi dan mencegah masuknya ketiga varian baru tersebut ke Indonesia, dengan melakukan pengetatan penjagaan di pintu-pintu masuk internasional, memperketat tes masuk dan keluar, serta mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan karantina.
 
Pemerintah bersama pihak-pihak terkait yang bertugas untuk meningkatkan pengawasan dan penjagaan di setiap pintu masuk via darat maupun laut, karena saat ini pengawasan yang relatif baik hanya terjadi di pintu masuk via udara, seperti bandara.
 
“Pemerintah tidak boleh ragu untuk menutup sementra akses masuk ke Indonesia terutama bagi negara yang terdeteksi terdapat kasus varian baru Covid-19. Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam mengutamakan menjaga keselamatan rakyatnya. Mengingat, varian-varian baru ini dapat menyebabkan peningkatan kluster kasus Covid-19, karena tingkat penyebarannya lebih cepat dari yang sebelumnya,” ungkapnya.
 
Positif
 
Terkait adanya puluhan ribu data kasus positif covid-19 di Indonesia yang belum dilaporkan lebih dari 21 hari ini, Bamsoet  meminta Kementerian Kesehatan/Kemenkes segera mengevaluasi prosedur yang menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam memasukkan atau menginput data warga yang sembuh dan yang meninggal ke dalam sistem New All Record/NAR. 
 
“Juga mencari solusi dari penyebab keterlambatan memasukkan data oleh petugas laboratorium karena terbatasnya tenaga kesehatan/nakes yang bertugas,” jelas Bamsoet.
 
Kemenkes diharapkan berkoordinasi dengan pemerintah daerah/Pemda untuk segera melaporkan data kasus positif covid-19 yang belum dilaporkan selama 21 hari ini, dan memvalidasi data covid-19 dengan memastikan data yang ada saat ini merupakan data yang sudah disesuaikan dengan kondisi saat ini.
 
Kemenkes menurut Bamsoet, harus berkomitmen dan berupaya maksimal untuk menuntaskan dan membenahi permasalahan validasi data tersebut agar kualitas data covid-19 di Indonesia semakin membaik, termasuk angka kematian dan angka kesembuhan dari covid-19.
 
Kemenkes juga harus melakukan pengecekan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar memiliki akses dan menugaskan pegawainya untuk memasukkan data terkait kasus covid-19 melalui aplikasi NAR, sehingga tersinkronisasi dengan data-data secara terpusat.
 
“Mengingatkan bahwa laporan terkait data covid-19 berimplikasi terhadap pengambilan kebijakan oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga diperlukan data covid-19 yang valid dan  bersifat real-time,” pungkasnya. (nif)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda