PONTIANAK,SP- Uang tebusan
dalam program Tax Amnesty pada
periode pertama sebesar Rp463, 01 miliar, sedangkan total harta yang dilaporkan
sebesar Rp 23.222,84 triliun.
“Capaian uang
tebusan Rp 463.01 miliar tersebut berdasarkan dari deklarasi harta,” kata
Slamet Sutantyo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Kalimantan Barat, Senin (3/10).
Slamet
mengungkapkan deklarasi harta tersebut mencakup dana repatriasi dengan jumlah nilai yang masuk sebesar Rp402,01
miliar, deklarasi luar negeri Rp1.998 triliun dan deklarasi dalam negeri
sebesar Rp20,882 triliun dan jumlah surat pernyataan harta (SPH) sebanyak 6.410
SPH.
“Dari total
jumlah tersebut merupakan hasil dari data yang sudah dilaporkan bagi Wajib
Pajak (WP) orang pribadi serta badan usaha,” ujarnya.
Menurutnya, jika
dilihat dari jumlah besaran uang tebusan dari tiap kabupaten dan kota di
Kalimantan Barat, KPP Pratama Pontianak menjadi penyumbang terbesar, kedua Kota
Singkawang, ketiga Mempawah, Sintang, Sanggau dan Ketapang. Yaitu dengan jumlah
tebusan sebesar Rp. 371,08 miliar dengan jumlah surat pernyataan yang masuk
sebanyak 3,492 SPH, KPP Pontianak yang terbesar.
"Untuk
peringkat kedua terbesar di Kota Singkawang sebesar 31,71. Untuk penerimaan
terendah berada di Kabupaten Ketapang senilai Rp10.54 miliar,“ paparnya
Slamet
menyebutkan KPP Pontianak satu-satunya merupakan yang menyumbang dana
repatriasi dalam Tax Amnesty pada
periode pertama.
“Jadi memang
untuk repatriasi yang ada di KPP Pontianak saja, daerah lain belum ada, ini
kemungkinan rata-rata pengusaha lebih memilih kota besar sebagai domisilinya,
sehingga mobilitas pergerakan tempat menjadi lebih cepat,“ tambah Slamet
Slamet mengatakan
periode kedua ini terjadi kenaikan sebesar 3 persen, menurutnya jumlah tersebut
tidak terlalu besar, apabila peserta
tidak mengikuti program Tax Amnesty.
“Jadi untuk UMKM
tidak terjadi kenaikan hanya 0,5 persen saja, di luar dari itu terjadi kenaikan
1 persen, yang tadinya hanya 2 persen kini menjadi 3 persen diperiode kedua
ini, jadi saya berharap masyarakat manafaatkan kesempatan ini, “ ucapnya.
Kemudian Slamet
menyampaikan dengan jumlah tebusan yang sudah diperoleh diperiode pertama ini,
pihaknya berharap akan terjadi kenaikan pada termin berikutnya, meskipun untuk
daerah tidak dipatok target untuk jumlah amnestinya, pihaknya terus berupaya
untuk mensosialisasikan program ini.
“ Kita bersyukur
juga Presiden Joko Widodo sudah memberikan himbauan kepada masyarakat agar
tidak ragu-ragu untuk ikut program ini,“ pungkasnya. (ova/sut)
Breaking News
- Windy Arungi Sungai Antarkan Bantuan ke Warga Sepuk Laut
- Pemkab Sanggau Gencarkan Operasi Pasar Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Desa Tinggal Bhakti Kecamatan Kembayan Terpilih jadi Kampung Moderasi Beragama
- Kejari Sanggau Sita Aset Terpidana Jono Pinem dari Anak Terangena Pinem Terkait Kasus Penggelapan Pajak
- Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung DPD RI dalam Penyusunan Draft Prolegnas
- Prajurit Lanud Supadio Peringati Nuzulul Quran
- Pertamina Pastikan BBM dan LPG Kalbar Aman Selama Ramadan hingga Idulfitri 1445 H
- IKAHI dan Dharmayukti Singkawang Gelar Baksos, Peringati IKAHI Ke-71
- Polsek Singkawang Timur Tangkap Terduga Pelaku Curanmor
Uang Tebusan Tax Amnesty Kalbar Rp 463,01 Miliar
ILUSTRASI (sindonews.com)