Finance post authorSutan 29 Desember 2016

Pendapatan Retribusi Kota Singkawang Hanya 79 Persen

Photo of Pendapatan Retribusi Kota Singkawang Hanya 79 Persen Ilustrasi
SINGKAWANG, SP – Pendapatan retribusi Kota Singkawang tahun 2016 hanya Rp 5 miliar. Padahal, target yang ditetapkan sebesar Rp 6 miliar.  

"Jika dipersentasekan, capaian pendapatan retribusi yang dihasilkan hanya sebesar 79 persen," kata Muslimin, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Singkawang.  

Dia menjelaskan pengelolaan pungutan retribusi daerah dilakukan oleh masing-masing dinas, contohnya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi yang mengurus pajak retribusi parkir.  

Untuk itu, ia menambahkan pihaknya akan lebih meningkatkan koordinasi bersama dinas terkait sebagai upaya untuk dapat meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi.  

“Tentunya ini juga akan menjadi pekerjaan rumah bagi kita untuk bagimana target yang kita tetapkan bisa tercapai tahun 2017 nanti,” ujar Muslimin.  

Muslimin memaparkan secara umum pendapatan daerah sektor pajak tahun 2016 terdiri dari 11 komponen dengan target Rp 30 miliar yang dikelola oleh DPPKA.

Sementara,  realisasi pendapatan yang telah tercapai sebesar 93 persen atau Rp28 miliar.
  Beberapa sektor pajak, seperti pajak dan restoran di tahun 2016 mengalami peningkatan yang signifikan. Sedangkan, sektor pendapatan pajak rumah sarang walet mengalami kelesuan.  

"Sektor ini hanya mampu menyumbang pajak sebesar Rp 11 juta dari target yang ditetapkan senilai Rp22 juta," tandasnya.(abd/jee)


Baca Juga:
Ini Identitas Korban Pembunuhan di Hotel Benua Mas
Dispenda Pontianak Pesimis Target PAD Tercapai
 
Target Pajak Kabupaten Sekadau Belum Tercapai
Sejumlah Proyek Tahun 2017 di Sintang Telah Dianggarkan
 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda