Info Anda post authorKiwi 15 Oktober 2022

Pengusaha Muda Pontianak: UMKM Banyak Persoalan

Photo of Pengusaha Muda Pontianak: UMKM Banyak Persoalan

KEBERADAAN Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalbar benar-benar menggeliat pasca masuknya Indonesia ke masa transisi COVID-19 dari pandemi ke epidemi sejak medio 2022.

Berbagai pembatasan aktivitas sosial terkait untuk mencegah penularan COVID-19 telah memukul semua segmen UMKM.

Selama hampir dua tahun sejak awal 2020, tak sedikit pula UMKM, terutama segmen menengah ke bawah, terpaksa gulung tikar karena sepinya permintaan atau yang produknya tidak laku.

"Tapi beberapa bulan terakhir ini, UMKM kita kembali bangkit," klaim Deddy Supriadi, ketua umum sekaligus pendiri Himpunan Pelaku UMKM Mikro Menengah (Himpu) Kota Pontianak kepada Suara Pemred di Pontianak, Jumat, 14 Oktober 2022.

Kebangkitan UMKM ini terjadi untuk semua segmen dan semua jenis usaha.

Apalagi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, baik tingkat pemerintah kabupaten, kota bahkan provinsi, terus aktif mendorongsemua jenis usaha tersebut.

Bahkan sejak Juni-September 2022, sejumlah produk UMKM Kalbar telah berpameran di Jerman, Prancis, dan Jepang, sekaligus juga berhaisil membangun pasar yang tak begitu mengecewakan di negara-negara itu.

Di ajang tahunan Paris Fashion Week pada awal Juni 2022, misalnya, salah satu UMKM dari Pontianak atas nama Erlinawati, berhasil menembus pameran bergengsi dunia itu lewat tiga jenis produk tas.

Mengusung merek Anjabyl, ketiganya adalah jenis tas tangan (handbag), tas jinjing (totebag), tas ponsel (phonebag), yang masing-masing bernama Sunflower Totebag, Jasmine Totebag, dan Anjabyl Phonebag.

Dengan bahan baku yang diolah dari kulit kayu kapuak yang khas dari Kalbar, semua produk ini juga telah mengantungi hak cipta alias Hak Atas Kekayaan Intektual (HAKI).

Produk yang membanggakan Kalbar ini menjadi salah satu dari 15 kerajinan Indonesia, yang berhasil lolos di ajang Paris Fashion Week.

Banyak tumbuh di Sumatera dan Kalimantan, kulit dari pohon kapuak atau kapoak memiliki kualitas yang kuat, karena strukturnya berserat padat dan mudah dibentuk.

Menurut Deddy, produk yang sama juga dimediasi pihaknya lewat kerjasama dengan Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Kota Pontianak ketika berpameran di Kuching, Ibukota Negara Bagian Sarawak, Malaysia.

"Pameran di Kuching difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Kuching," kata Deddy, yang juga bakal segera menggelar pameran UMKM di Jalan Diponegoro, Pontianak.

'Kesaktian' Era Digital

Maju-tidaknya suatu UMKM berikut kualitas produknya, juga tak lepas dari peran pemerintah.

Pun sejauh mana pelaku dunia usaha itu memanfaatkan teknologi internet di era digital sekarang ini.

Hanya saja, sebagaimana diakui oleh Deddy, manfaat era digital bagi pelaku UMKM lebih banyak dirasakan oleh segmen menengah ke atas.

"Masalahnya, pelaku UMKM dari segmen ini memiliki asosiasinya sendiri-sendiri," lanjutnya.

"Juga mereka secara profesional rutin bertukar informasi tentang segala sesuatu yang sedang trend terkait produk mereka, serta juga tentang manajemen usaha yang baik, dan mencari jaringan pemasaran lewat teknolgi digital," lanjutnya.

Hal ini berbeda dengan UMKM segmen menengah ke bawah, yang sebagian besar berdiri sendiri-sendiri, termasuk dalam soal pemasaran.

"Umpamanya UMKM menengah ke bawah yang produknya dijual di kaki lima. Banyak yang masih terpecah-pecah, pelakunya minus memanfaatkan kegunaan internet, dan juga kurang berkoordinasi dengan instansi terkait di pemerintahan," tambah Deddy.

Padahal, menurut Deddy, jika UMKM dari segmen itu rajin berkoordinasi dengan pemerintah, otomatis kalangan tersebut akan difasilitasi, termasuk pelatihan-pelatihan terkait produk maupun manajemen.

Toko-toko maupun bisnis online ternama seperti Bukalapak atau Gojek, juga rutin menggelar pelatihan bagi kalangan pelaku UMKM.

Selain kerajinan, menurut Dedi, usaha UMKM yang sedang daun, alias sedang tumbuh dewasa ini, adalah produk kuliner, semisal keripik pisang atau sirup lidah buaaya

Tapi, item yang paling trend adalah di bidang coffee shop. Bisnis ini menargetkan konsumennya dari kalangan milenial alias anak muda disusul kalangan eksekutif.

"Tinggal pintar-pintar kita mengelolanya, karena segmen anak muda terbagi-bagi dengan segmennya sendiri-sendiri," kata Deddy.

Segmen milenial itu sendiri lebih menguntungkan, walaupun diakuinya tidak loyal, karena kalangan ini bisa berpindah-pindah tempat tongkrongan.

Kalangan ini berbeda dengan segmen dari kalangan eksekutif yang dinilainya lebih konsisten.

"Jika sudha cocok dengan satu coffee shop, mereka akan lebih sering ke situ, baik untuk obrolan bisnis atau sekadar ber-happy hour," lanjut Deddy.

Di Kalbar, UMKM Perlu lebih Didorong Pemerintah
Peran pemerintah dalam mendorong UMKM sangatlah penting, apalagi ketika pandemi mulai menurun di mana pelaku UMKM mulai berlomba-lomba untuk bangkit.

"Intinya, UMKM harus lebih diberi kesempatan untuk berkembang, seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak," kata pendiri Hipmu pada 2017 ini yang juga rutin menggelar pameran terkait UMKM.

Masalah lain, pentingnya mediasi pemerintah terkait modal untuk UMKM. "Permodalan itu penting, serta pentingnya keterlibatan SDM yang expert di bidangnya," lanjut Deddy.

Di Pontianak, menurut Deddy, sudah terdapat dua-tiga UMKM dari segmen menengah atas yang mengantungi ISO dari pemerintah pusat.

ISO sendiri dikeluarkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standardization), atau dalam bahasa Prancis, Organization internationale de normalization.

Dalam catatan Suara Pemred, ISO adalah badan penetap standar internasional, yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standarisasi nasional setiap negara.

Karena singkatan yang berbeda dari masing-masing bahasa (IOS dalam bahasa Inggris, dan OIN dalam bahasa Prancis), maka para pendirinya menggunakan singkatan ISO.

ISO diambil dari bahasa Yunani: isos, yang artinya sama.
Penggunaan ISO pun dapat dilihat pada kata 'isometrik' atau 'isonomi'.

Didirikan pada 23 Februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industri dan komersial dunia.

Lembaga nirlaba internasional ini, awalnya dibentuk untuk membuat, dan memperkenalkan standardisasi internasional untuk apa saja.

Standar yang sudah dikenal, antara lain, jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM bank, atau ukuran, dan ketebalan kertas.

Dalam menetapkan suatu standar, ISO mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk duduk dalam Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC), dan Kelompok Kerja (WG).

Peserta ISO termasuk satu badan standar nasional dari setiap negara dan perusahaan-perusahaan besar.

ISO bekerja sama dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC), yang bertanggung jawab terhadap standardisasi peralatan elektronik.

Penerapan ISO di suatu perusahaan, berguna untuk peningkatan citra perusahaan peningkatan kinerja lingkungan perusahaan, serta peningkatan efisiensi kegiatan manajemen organisasi.

Hal ini dilakukan dengan cara menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, dan tindakan perbaikan.

Juga kegunaan ISO terkait denganm peningkatan pengaturan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan, serta mengurangi risiko usaha.

Juga terkait peningkatan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan, dan untuk mendapat kepercayaan dari konsumen, mitra kerja, dan pemodal.

"Tapi seiring dengan perjalanan waktu, jumlah UMKM yang memiliki ISO di Kalbar, pasti akan bertambah, dan produk-produk Kalbar, terutama busana, craft dan kuliner, semakin dikenal, bukan hanya di dalam negeri saja," katanya.

Terjerat Pinjol Online Ilegal

Masalah modal sangat penting bagi UMKM, terutama untuk segmen menengah ke bawah. "Ini tidak bisa ditawar-tawar lagi," kata Betty Mantiko, pemerhati UMKM Kalbar secara terpisah di Pontianak

Sepengetahuan designer busana Melayu ternama Kalbar ini, pelaku UMKM menengah ke bawah yang sudah mengantungi legalitas dari pemerintah setempat, memiliki kualitas produk yang sudah bersaing di pasar nasional.

Hanya saja, lanjut Komisaris PT Dewa Utama Abadi ini, UMKM dari segmen ini banyak yang minus modal untuk pengembangan usaha.

Menurut Betty yang usahanya tergabung dalam komunitas UMKM Zamrud Khatulistiwa, tak sedikit pelaku UMKM tersebut yang terjebak utang dari pinjaman online (pinjol) ilegal yang 'gentayangan' di internet.

Menurut pemilik Lembaga Pelatihan Keterampilan Betty Mantiko ini, terjebaknya para pelaku UMKM ini karena mereka sulit, atau tak bisa mendapatkan kredit dari lembaga perbankan baik swasta maupun pemerintah.

"Umumnya, jika mereka pernah macet pembayaran kreditnya, akan langsung di-black listt oleh bank. Juga, tak sedikit pelaku UMKM ini yang akhirnya meminjam dari pinjol, karena berbelit-belitnya birokrasi untuk mendapatkan kredit dari perbankan," katanya.

Karena itu, wanita yang sukses menggelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Masjid Mijahddin menjelang Idul Fitri 2022 ini, menyarankan, supaya pemerintah dapat memediasi kredit perbankan bagi kalangan UMKM dari segmen tersebut.

'Tentunya jika hasil survei menyatakan bahwa UMKM itu cukup credible untuk mendapatkan kredit. Soal kredit banknya pernah macet, mungkin bisa dibijaksanai, mengingat selama masa pandemi, banyak UMKM yang keberadaannya kembang-kempis," katanya.

Lebih lanjut Betty menyarankan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menindak berbagai pinjol ilegal yang masih saja bermunculan.

"Banyak teman-teman pelaku UMKM dari segmen menengah ke bawah yang mengatakan kepada saya bahwa pinjol jadi pilihan, supaya usaha mereka bertahan, ketimbang mati, daripada menunggu kredit bank yang susah cairnya," tambah Betty.

UMKM Zamrud Khatulistiwa sendiri, menurut Betty, rutin bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalbar lewat Program Misi Dagang dan Investasi.

"Program yang diinisiasi oleh Pak Gubernur Sutarmidji ini positif untuk membangkitkan UMKM di daerah Kalbar. Lewat misi ini, kami juga bertukar pemasaran dengan UMKM dari provinsi-provinsi lain," katanya.

Di Kalbar sendiri,l berdasarkan data hingga 2020, jumlah UMKM mencapai 182.707, yang didominasi jenis usaha mikro sebanyak 91,23 persen.

Dari 14 kabupaten atau kota di Kalbar, Pontianak mendominasi dengan total 39.868 UMKM, dan mayoritas sektor kuliner dengan total 51.791 pelaku.

Terkait program pendampingan, hingga Mei 2021 Dinas Koperasi dan UKM Kalbar menargetkan 900 pelaku UMKM. Pelaku UMKM terus dibina agar lebih maksimal dalam menghasilkan produk dan pemasarannya.

Realisasi anggaran di Dinas Koperasi dan UKM Kalbar yang mencapai 27,43 persen, selalu memaksimalkan penyerapan anggaran sehingga dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pagu anggaran Dinas Koperasi dan UKM Kalbar yang sebesar Rp 2.133.340.000, realisasinya sudah mencapai Rp 585.340.000 atau sudah mencapai 27,43 persen.


UMKM di Indonesia Cenderung Stagnan

Terdapat beberapa masalah untuk sebagian besar UMKM di Indonesia yang sering terjadi.

Jika terus dibiarkan, hal ini dapat menghambat pertumbuhan usaha dan menyebabkan UMKM kalah bersaing, stagnan, bahkan dampak terburuknya dapat gulung tikar.

Tentunya, ini menjadi pekerjaan rumah bagi sektor ekonomi untuk mengatasi permasalahan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia.

Padahal, dilansir dari OY!, UMKM menjadi ujung tombak perekonomian negara.

Ini karena hanya UMKM yang dinilai mampu bertahan di tengah gempuran persaingan bisnis serta krisis ekonomi bangsa.

Meski dapat mendongkrak ekonomi, sayangnya masih ada saja masalah yang sering dihadapi para pelaku usaha UMKM.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menurunkan tarif pajak UMKM sebesar 0,5 persen, sebagai stimulus agar usaha UMKM dapat berkembang pesat.

Sayangnya, kebijakan tersebut tidak lantas menjadi solusi akan permasalahan yang dihadapi pemilik usaha.

Berikut ini adalah sejumlah masalah yang dihadapi UMKM di Indonesia.

Pertama, kurangnya modal usaha, dan inilah yang paling sering dialami. Minimnya modal usaha UMKM menyebabkan kegiatan produksi terhambat sehingga menurunkan pemasukan.

Hal inilah yang membuat pemilik usaha mencari pinjaman modal dari bank, tapi sayangnya seringkali gagal, karena tidak memenuhi persyaratan bank. Alhasil usaha menjadi mandek dan terpaksa gulung tikar.

Solusinya, banyak UMK mendapatkan pinjaman modal dari sistem penggalangan dana yang dihadirkan oleh teknologi finansial (fintech).

Penggalangan dana ini dikenal dengan istilah crowdfunding, tapi belakangan banyak UMKM yang terjebak oleh pinjaman dari pinjol ilegal.

Sebenarnya, pelakuUMKM segmen menengah ke bawah dapat meminta bantuan lewat Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.

Bantuan ini disalurkan pemerintah melalui dua kementerian, yakni Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Sosial.

Kedua, kurangnya pengetahuan tentang cara mengembangkan usaha.

Ini karena kebanyakan pemilik UMKM tidak memiliki cukup pengetahuan mengenai cara mengembangkan bisnis.

Mereka pun hanya fokus terhadap proses produksi tanpa berusaha meningkatkan kualitas produk.

Padahal, dengan pengembangan bisnis yang mumpuni, masalah UMKM satu ini bisa dicegah.

Solusinya, perbanyak membaca dan up to date terhadap perkembangan strategi bisnis terbaru. Atau berdiskusilah dengan pengusaha yang lebih dulu sukses agar bisa mencontek tips dan trik mereka dalam membangun bisnis.

Ketiga, tidak ada inovasi produk. Sebab, jika ingin bersaing di tengah gempuran bisnis UMKM, cobalah untuk membuat inovasi produk.

Sayangnya, masalah UMKM yang kerap dihadapi adalah ketidakmampuan dalam melakukan inovasi. Padahal tanpa inovasi, pesaing akan dengan mudah mengambil pasar

Dalam hal ini, pelaku UMKM bisa meningkatkan kualitas bahan, finishing produk, dan kemasan.

Selain itu, pantau tren terkini agar mampu menciptakan inovasi yang sesuai dengan tren, agar bisa memenuhi apa yang diinginkan pelanggan.

Keempat, kurang memahami pemasaran digital, karena ebagian dari pelaku UMKM tidak memasarkan produknya secara online. Alhasil, daya saing produk kurang dan menyebabkan sepi pelanggan.

Mungkin sudah banyak pelaku UMKM yang melek teknologi, tapi sebagian besarnya masih belum mampu memaksimalkannya, sehingga potensi keuntungan yang diperoleh pun belum optimal.

Solusi dari pemasalahan ini adalah para pelaku usaha perlu menggali informasi tentang cara melakukan pemasaran digital dengan tepat.

Jika perlu, ikuti berbagai webinar online atau ikut komunitas bisnis.

Setelah itu, gunakan media sosial dan bukalah toko online di e-commerce guna meraih pasar yang lebih luas.

Masalah kelima, pembukuan yang masih manual, walaupun pemerintah sudah menggalakkan digitalisasi UMKM.

Namun sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang melakukan pembukuan secara manual.

Cara lama ini dinilai tidak lagi efisien karena dapat meningkatkan risiko human error yang meliputi kesalahan input jumlah transaksi atau kehilangan seluruh data penjualan.

Karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk mengatasi masalah UMKM ini dengan cara yang lebih praktis. Misalnya, beralih menggunakan pembukuan otomatis, atau sistem pembayaran online yang sudah terintegrasi.

Kesulitan Terkait Perizinan

Perizinan juga menjadi salah satu masalah UMKM yang sering dialami di Indonesia.

Padahal, izin usaha resmi merupakan hal penting dalam sebuah usaha, terutama jika berkaitan dengan pengembangan bisnis dan akses pembiayaan.

Tanpa izin resmi, UMKM tidak akan bisa mengajukan modal sehingga akan sulit untuk mengembangkan usaha.

Karena itu, setiap UMKM sebaiknya memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), yang diterbitkan berdasarkan domisili usaha.

Hal ini diperlukan sebagai bukti yang sah dari pemerintah terkait kepemilikan usaha yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/2009 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 36/2007 mengenai Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan.

Secara umum, SIUP dibagi menjadi empat kategori, yakni SIUP Mikro. Ini adalah izin usaha untuk usaha sangat kecil atau mikro dengan kekayaan bersih yang jumlahnya tidak lebih dari Rp 50 juta.

SIUP Kecil, yakni izin usaha untuk usaha kecil dengan kekayaan bersih yang jumlahnya antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.

SIUP Menengah, yakni izin usaha untuk usaha menengah dengan kekayaan bersih yang jumlahnya antara Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar.

SIUP Besar, yakni izin usaha untuk usaha besar dengan kekayaan bersih yang jumlahnya lebih dari Rp 10 miliar.

Guna mendapatkan SIUP, pelaku UMKM perlu mengajukannya melalui situs resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM & PTSP).

Hal ini harus sesuai dengan domisili atau datang langsung ke kantor pelayanan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Tingkat II di masing-masing kabupaten atau kotamadya sesuai domisili.

Beberapa dokumen yang diperlukan untuk mengurus SIUP adalah, formulir pendaftaran bermeterai Rp6.000 yang sudah diisi dan dibuat dalam dua rangkap

Melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku sebanyak tiga rangkap; fotokopi Kartu Keluarga sebanyak tiga rangkap; fotokopi NPWP sebanyak tiga rangkap.

Juga, surat perjanjian sewa tanah atau bangunan (jika perlu); surat pernyataan bersedia mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam jangka waktu satu tahun

Indonesia Miliki 58 Juta Pelaku UMKM

Jumlah pelaku usaha yang bergerak di kategori mikro, kecil, dan menengah di Indonesia pada 2018, misalnya, telah mencapai 58,87 juta orang.

Di antaranya, pelaku usaha mikro adalah yang paling banyak, sebagaimana data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik, dan United Nation Population Fund.

Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia pada tahun yang sama, yakni diprediksi sekitar 265 juta jiwa, angka ini cukup besar.

Ini artinya, jumlah pelaku UKM di Indonesia tergolong sangat banyak.

Meskipun masih dalam taraf mikro, kehadiran UKM menjadi salah satu penggerak roda perekonomian secara global di Indonesia.

Karena keterbatasan modal, banyak pelaku usaha yang memulai bisnis dari kecil. Pengelolaan seadanya, dan keahlian terbatas, membuat laju pertumbuhan UKM biasanya tidak terlalu cepat.

Namun, ada pula yang kemudian menjadi besar dan menghasilkan profit yang lumayan.

Karena itu, bisnis UKM menjadi pilihan masyarakat untuk keluar dari situasi ekonomi berat.

Berbisnis juga memungkinkan pelaku usaha memiliki penghasilan baru yang bisa disisihkan untuk membeli kebutuhan keluarga, termasuk rumah.

OJK Minta UMKM tak Terjebak Pinjol Ilegal
OJK sendiri menilai bahwa pelaku UMKM saat ini banyak terjerat pembiayaan yang ilegal baik rentenir maupun pinjol ilegal.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito menyatakan, salah satu tugas lembaga ini adalah melindungi konsumen dan masyarakat.

"Padahal mereka sangat produktif dan yield-nya bagus. Hasil bisnisnya juga bagus. Namun, ketika terjebak rentenir atau pinjaman online ilegal maka menjadi berantakan," katanya, dilansir LKBN Antara.

Guna dapat terhindar dari jerat rentenir dan pinjaman online ilegal, OJK telah memberikan fasilitas untuk masyarakat.

"Untuk menghindari pinjaman online yang ilegal, pastikan kalau pinjam ke badan yang berizin OJK," jelasnya.

Sarjito menjelaskan, pinjaman online ilegal dapat diketahui dengan melakukan pengecekan pada website ojk.go.id.

Selain itu, ibu-ibu bisa juga melakukan melakukan panggilan pada nomor telepon 157 dan mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp 081157157157.

Di Indonesia,terdapat banyak daerah yang telah didorong dengan adanya tim percepatan akses keuangan daerah oleh OJK.

Sarjito menyebut, sudah banyak daerah yang melakukan pembiayaan melawan rentenir.

"Dengan demikian, pemerintah daerah bersama dengan bank daerah sudah bersama-sama melawan rentenir agar ibu-ibu dan pelaku UMKM perempuan itu bisa memperoleh pembiayaan yang paling wajar," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga berjanji akan selalu mengedukasi ibu-ibu dan masyarakat pada umumnya agar dalam melakukan pembiayaan melalui produk yang legal, baik yang dalam ranah OJK ataupun dari peraturan pemerintah lainnya.***

Reporter, penulis dan editor: Patrick Sorongan
Sumber: Berbagai sumber

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda