Internasional post authorAju 19 September 2021

Panglima Jambul: Dayak Mesti Tiru MUI Berani Tekan Indonesia, Malaysia dan Brunei

Photo of Panglima Jambul: Dayak Mesti Tiru MUI Berani Tekan Indonesia, Malaysia dan Brunei Tobias Ranggie SH (Panglima Jambul)

JAKARTA, SP – Ketua Tim Peradilan Adat, Hukum Adat dan Religi  Dayak International Organization (DIO), Tobias Ranggie SH (Penglima Jambul), mengatakan, organisasi kemasyarakatan Suku Dayak harus bisa meniru Majelis Ulama Indonesia (MUI) di dalam menekan Pemerintah.

“MUI di Indonesia, sangat efektif menekan Pemerintah Indonesia, agar ada jaminan program pembangunan berpihak kepada kepentingan umat Islam di Indonesia,” kata Panglima Jambul, Minggu pagi, 19 September 2021.

Panglima Jambul mengatakan hal itu, menanggapi 23 tokoh lembaga swadaya masyarakat dan politik Sabah dan Sarawak, menyampaikan memorandum untuk menuju referendum, memisahkan diri dari Malaysia, Kamis tengah malam, 16 September 2021.

Komunitas Suku Dayak di Malaysia, memprotes pemerintahan Petrajaya di Kuala Lumpur, atas tersendatnya realisasi Perjanjian Malaysia tahun 1963 atau Malaysia Agreements 1963 (MA1963).

Sabah dan Sarawak tahun 1946 di Vietnam (Indochina) pernah meminta kepada Presiden Indonesia, Soekarno, agar bergabung dengan Indonesia.

Tapi Presiden Soekarno, menolak, karena lebih realistis Sabah dan Sarawak menjadi dua negara yang berdiri sendiri.

Tapi tahun 1963, Amerika Serikat dan Inggris memaksa Sabah dan Sarawak bergabung dengan Malaysia, dengan dalih membendung pengaruh komunis di Asis Tenggara, sehingga menimbulkan kemarahan Presiden Soekarno, sehingga terjadi perang Indonesia – Malaysia, 1964 – 1966.

Menurut Tobias Ranggie, menekan Pemerintah Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam, bukan berarti makar, berontak, tapi mesti melalui saluran yang sah, bahwa masyarakat Suku Dayak berhak hidup sejahtera.

“DIO adalah organisasi berbasis kerjasama kebudayaan lintas negara, bukan berpolitik. Tapi masyarakat Dayak berhak menuntut haknya sebagai warga negara di Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam,” ujar Panglima Jambul.

Menurut Panglima Jambul, berbagai organisasi kemasyarakatan Suku Dayak harus duduk bersama menyusun format pembangunan yang sesuai dengan kebudayaan Suku Dayak.

Tanpa itu, sampai kapannya Suku Dayak di Indonesia, Malaysia dan Brunei Darusssalam, tidak akan pernah diperhatikan dalam pembangunan.

Panglima Jambul, mengatakan, perjuangan menuntut hak dalam pembangunan berkebudayaan, sesuai dengan visi DIO, yaitu Pulau Dayak yang bermartabat, berdamai dan serasi dengan leluhur, berdamai dan serasi dengan alam semesta, berdamai dan serasi dengan sesama, serta berdamai dan serasi dengan negara.

Dikatakan Panglima Jambul, ada 7 misi DIO, yaitu. Pertama, mewujudkan jaditidiri Dayak bersumber dari sistem religi Suku Dayak.

Kedua, mewujudkan nilai sumberdaya manusia Dayak yang cerdas dan bermartabat.

Ketiga, mewujudkan kesejahteraan masyarakat Dayak melalui pembangunan kesehatan.

Keempat, mewujudkan hutan sebagai simbol dan sumber peradaban masyarakat Dayak.

Kelima, mewujudkan kesejahteraan masyarakat Dayak melalui pembangunan infrastruktur.

Keenam, mewujudkan nilai kebersamaan antar sesama masyarakat Dayak sedunia.

Ketujuh, memperjuangkan masyarakat Dayak, baik secara nasional maupun internasional, dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat Dayak.

Diungkapkan Panglima Jambul, sifat program kerja organisasi DIO, adalah sebagai wadah berhimpunnya anggota masyarakat Dayak yang menjadi penyokong utama kesejahteraan masyarakat Dayak.

Mengenalkan nilai-nilai budaya masyarakat Adat Dayak sebagai alat untuk membangun kebersamaan dalam merealisasikan kesejahteraan masyarakat Dayak.

Membina masyarakat Adat Dayak yang serasi dan cerdas. Mengemban, mengamalkan, memelihara, dan memfasilitasi kepentingan masyarakat berbangsa dan bernegara, baik secara nasional maupun internasional.

Membantu, menampung, memadukan, menyalurkan dan mencari jalan keluar, sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan masyarakat di masyarakat Dayak.

Sebagai mitra Pemerintah, dalam upaya mensejahterakan masyarakat. Membangun sinergisitas melalui proses pembangunan yang bersifat partisipatif dan berkeadilan.

Sebagai mediator untuk menyampaikan informasi yang positif untuk kepentingan bersama antara negara/pemerintah dan masyarakat Dayak.

Melakukan kajian atau analisis yang berhubungan dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah, baik secara nasional maupun internasional yang berkaitan dengan sosial, ekonomi, politik, hukum dan kebudayaan.

Melakukan studi, kajian, dan analisis di segala bidang yang ada di dalam kehidupan masyarakat Dayak.

Melakukan kerjasama dengan jaringan perusahaan maupun institusi Pemerintah sebagai upaya merealisasikan kesejahteraan masyarakat Dayak.

Melakukan kerjasama dengan media massa, baik cetak maupun elektronik, pekerja seni, tentara, polisi dan lain-lain di Republik Indonesia, Federasi Malaysia dan Kerajaan Brunei Darussalam.

Memfasilitasi kepentingan masyarakat dalam kebijakan yang diambil negara terkait dengan nilai keadilan yang diharapkan masyarakat Dayak.

Melakukan kontrol sosial di segala bidang yang ada dalam masyarakat Dayak. Mendorong kepekaan masyarakat, serta tanggungjawab yang berkaitan dengan nilai keadilan yang merupakan hak dasarnya.

Meningkatkan peranserta masyarakat terhadap negara, termasuk dalam pembinaan, pengawasan dan kontrol sosial yang dilakukan secara konprehensif dan berkesinambungan.

Melibatkan masyarakat secara aktif dalam mewujudkan demokratisasi yang bisa dipertanggungjawabkan secara sosial dan budaya.

Melakukan usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan organisasi ini dalam arti yang seluas-luasnya. *

Wartawan: Aju

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda