Siap Disidangkan di Amerika, Hambali Klaim Disiksa di Guantanamo

Photo of Siap Disidangkan di Amerika, Hambali Klaim Disiksa di Guantanamo Hambali di Penjara Khusus Teluk Guantanamo, AS, Juni 2009. Diklaim pengikutnya sebagai iman, Hambali diyakini sebagai dalang pemboman Bali 2002 ini dianggap sebagai ancaman yang signifikan bagi keamanan Amerika Serikat.(Foto: The Star/Asia News Network)

WASHINGTON, sp- Setelah penundaan tanpa penjelasan, Pentagon pada Kamis (21/1) mengumumkan rencana untuk melanjutkan pengadilan  militer terhadap tiga tersangka pengeboman mematikan di Indonesia pada 2002 dan 2003. Encep Nurjaman alias Hambali dari Indonesia serta dua warga negara Malaysia yakni Mohammed Nazir Bin Lep dan Mohammed Farik Bin Amin telah ditahan di pangkalan AS di Teluk Guantanamo, Kuba.

Seorang pejabat senior hukum militer menyetujui sejumlah tuntutan yang tidak diancam hukuman mati, yakni konspirasi, pembunuhan, dan terorisme terhadap ketiga tersangka tersebut. Ketiganya sudah ditahan oleh pemerintah AS selama 17 tahun atas dugaan peran mereka dalam pengeboman klub malam di Bali pada 2002 dan setahun kemudian pengeboman Hotel JW Marriott di Jakarta.

Pentagon sendiri merupakan nama Mabes Departemen Pertahanan AS yang terletak di Arlington County, Virginia, seberang Sungai Potomac dari Washington DC. Sebagai simbol militer AS, Pentagon sering digunakan secara metonim untuk merujuk pada Departemen Pertahanan AS.

Dilansir dari Kantor Berita Nasional AS Associated Press (AP), waktu pengajuan dakwaan yang telah diajukan di bawah Presiden Donald Trump tetapi belum diselesaikan ini, mengejutkan kuasa hukum ketiga tersangka itu. Dakwaan itu juga tampaknya bertentangan dengan niat presiden AS terpilih, Joe Biden untuk menutup pusat penahanan.

Jenderal Lloyd Austin, kandidat kuat dari Biden untuk menjadi menteri pertahanan, pekan ini menegaskan kembali niatnya untuk menutup Guantanamo kepada komite Senat AS yang membahas pencalonannya.

"Waktunya di sini sudah jelas, satu hari setelah pelantikan," kata Mayor Korps Marinir James Valentine, pengacara militer yang ditunjuk untuk ketiganya. “Ini dilakukan dalam keadaan panik sebelum pemerintahan baru bisa diselesaikan.”

Seorang juru bicara komisi militer tidak segera memberi komentar. Komisi militer itu, selama bertahun-tahun dililit gugatan hukum. Sebagian besar gugatan ini berkisar pada perlakuan brutal terhadap para tersangka selama dalam tahanan sebelumnya di fasilitas penahanan milik Badan Intelijen Pusat (Central Intelligent Agency/CIA).

Jaksa militer mengajukan tuntutan terhadap Hambali dan dua rekannya dari Malaysia itu pada Juni 2017. Kasus tersebut ditolak oleh pejabat hukum Pentagon yang dikenal sebagai otoritas sidang karena alasan yang tidak diungkap kepada publik. “Kasus mereka gagal. Saya tidak bisa memberi tahu Anda alasannya karena itu dirahasiakan," kata Valentine, bagian dari tim hukum yang membela Hambali.

Karena sekarang otoritas persidangan telah menyetujui dakwaan, maka Pemerintah AS harus mengajukan tuntutan kepada para tahanan di hadapan komisi militer di pangkalan di Kuba. Persidangan di Guantanamo telah dihentikan oleh pandemi korona dan tidak jelas kapan akan dilanjutkan.

Hambali diduga sebagai pemimpin Jemaah Islamiyah, afiliasi Al-Qaeda di Asia Tenggara. Pentagon menyatakan dalam sebuah pernyataan singkat tentang kasus itu bahwa ketiganya merencanakan dan membantu serangan tersebut. Mereka ditangkap di Thailand pada 2003 dan ditahan di tahanan CIA sebelum dibawa ke Guantanamo, tiga tahun kemudian.

Pengeboman di Bali pada Oktober 2002 menewaskan 202 orang, kebanyakan turis asing, termasuk 88 warga Australia. Pengeboman Hotel J.W. Marriott di Jakarta pada Agustus 2003 menewaskan 12 orang dan melukai sekitar 150 lainnya.

Hambali sendiri pada 2019 meminta supaya bisa dikunjungi dan dibela oleh Pemerintah Indonesia. Hal tersebut disampaikan utusan Departemen Pertahanan Amerika Serikat James Valentine saat menemui Tim Pengacara Muslim di Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019. Tim pengacara ini juga yang mendampingi Abu Bakar Ba'asyir, terpidana teroris yang telah bebas murni dari LP Gunung Sindur, Bogor, akhir 2020.

Pada 2019 itu, James mengklaim bahwa Pemerintah Indonesia belum pernah menemui Hambali selama ditahan di Guantanamo. Meskipun pihaknya sudah menyampaikan soal Hambali ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, AS. Ini berbeda dengan Malaysia yang warganya juga ditahan di Guantanamo.

"Contohnya di Guantanamo, ada dua warga negara Malaysia. Dan pemerintah Malaysia mengirim konsulernya untuk mengunjungi warganya di Guantanamo," kata James.

Menurutnya, Hambali mengalami penyiksaan pada masa tiga tahun pertama penahanannya di penjara khusus dengan pengamanan super ketat di Guantanamo. Penyiksaan tersebut awalnya dirahasiakan oleh pemerintah AS, namun akhirnya dibuka ke publik empat tahun lalu setelah penyelidikan yang dilakukan senator dari Kalifornia.

Hambali kini ditahan bersama 13 tahanan lainnya yang dianggap berbahaya oleh AS.  "Keadaan penyiksaan itu diceritakan, ketika Hambali sedang diperiksa harus dalam keadaan telanjang. Kakinya diborgol ke lantai, dipaksa untuk tidak tidur dan digantung selama beberapa hari berturut-turut," imbuhnya.(AP/VOA/001)

 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda