Internasional post authorPatrick Sorongan 25 Desember 2020

Waspada, Minyak Sawit ‘Kiamat’ di Era Joe Biden!

Photo of Waspada, Minyak Sawit  ‘Kiamat’ di Era Joe Biden!

KALANGAN pengusaha kelapa sawit di Indonesia setidaknya harus mengencangkan ikat pinggang selama lima tahun pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Biden dipastikan akan melarang impor crude palm oil (CPO) di negaranya. Peringatan ini penting pula untuk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Ini karena kelapa sawit termasuk CPO merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar  provinsi ini. 

Sikap keras menentang sawit berikut CPO bakal diberlakukan Biden di negaranya serta pula ‘manut’ diikuti oleh negara-negara sekutunya termasuk Uni Eropa (UE). Negara-negara sekutu AS ini sebagian besar stabil kondisi moneternya. Padahal, sejumlah negara sekutu AS ini juga signifikan sebagai tujuan ekspor CPO Indonesia.

Dilansir dari laman Gabungan Perusahaan Sawit Indonesia (Gapki) Kalbar (19/10), harga CPO sudah membaik di bursa global. Kenaikannya rata-rata USD 602 cif Rotterdam pada Juni 2020. Menurut Ketua Gapki Kalbar, Purwati Munawir, dengan terbukanya akses pelabuhan ekspor yang berada di Kabupaten Mempawah, tentunya merupakan babak baru bagi persawitan di Kalbar.

“Akan ada penghematan biaya angkut CPO jika dibandingan dengan harus diangkut terlebih dahulu dari Pelabuhan Pontianak menuju ke pelabuhan ekspor baik yang berada di Belawan maupun Tanjung Priok," katanya.

Sawit merupakan komoditi ekspor strategis yang berperan dalam memberikan kontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional, melalui penerimaan devisa maupun PAD bagi Kalbar. Syaratnya, tetap terpeliharanya iklim yang kondusif melalui regulasi yang mendukung berkembangnya industri sawit di daerah ini, serta menangkal upaya provokasi pelemahan industri sawit oleh pihak-pihak tertentu.

Totalitas Biden Dukung 'Perjanjian Paris'

Usai dilantik pada Januari 2021 bersama wakilnya Kamala Haris, Biden akan menjadikan perang terhadap perubahan iklim sebagai prioritas serta bergabung kembali dengan Perjanjian Iklim Paris (Paris Agreement). Perjanjian ini, menurut Danielle Pletka dari American Enterprise Institute, sebagaimana dilansir laman Voice of America (VOA) edisi medio Desember 2020, merupakan salah satu kesepakatan internasional yang dibuang presiden sebelumnya, Donald Trump.

Pletka mengakui bahwa dalam masalah ini, Trump dan Biden saling bertolak belakang. Trump melihat penanggulangan pemanasan global sebagai ancaman bagi ekonomi. Trump mempromosikan bahan bakar fosil dan membatalkan sejumlah perlindungan lingkungan dan peraturan iklim. Sebaliknya, Biden mempromosikan rencana ambisius senilai dua triliun dolar untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris dalam mengurangi emisi. Biden mengklaim akan melakukan ini, dengan membangun ekonomi energi bersih, menciptakan jutaan pekerjaan dalam prosesnya.

Kecemasan akan nasib CPO juga dinyatakan oleh Menko Maritim, Luhut B Pandjaitan dalam seminar bertajuk Pengembangan Industri Kelapa Sawit Menuju Kemandirian di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019. Panjaitan dalam seminar ini menyatakan, Indonesia mengancam akan keluar dari Perjanjian Paris terkait perubahan iklim karena adanya diskriminasi terhadap CPO oleh pihak UE. Karena itu Indonesia akan menggugat UE ke Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body) di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Pemerintah Indonesia siap pasang badan. Ini mengingat jumlah petani sawit di Indonesia yang jumlahnya hampir 20 juta. Berdasarkan angka itu, Panjaitan sebagaimana dilansir Medcom (27 Maret 2019), berarti kelapa sawit turut menyumbang lapangan pekerjaan bagi rakyat, dan berdampak bagi penurunan kemiskinan. Gugatan akan dilayangkan jika diberlakukan Renewable Energy Derective (RED) II terkait embargo ekspor minyak kelapa sawit.

Biden diyakini masih tetap akan mempertahankan Uni Eropa (UI) sebagai sekutu bisnisnya yang paling tegas menolak impor CPO Indonesia. Selain UE, negara-negara sekutu AS lainnya yang mesra di era Trump, antara lain, Argentina, Australia, Brasil, dan Korea Selatan. Jika kebijakan Biden tersebut diberlakukan maka akan sangat terasa dampaknya bagi Indonesia. Ini jika dikaitkan dengan jumlah negara yang menjadi sekutu AS.

Memang, sebagaimana diakui ekonom Indef, Bhima Yudhistira, sisi positif untuk ekonomi Indonesia di era Biden, yakni eskalasi perang dagang dengan China akan menurun. Sebab, situasi akan menguntungkan pemulihan ekspor Indonesia baik ke AS maupun sebagai pemasok bahan baku ke China.

Namun efek negatifnya: Biden merupakan sosok antitesis Trump, khususnya dalam kebijakan lingkungan hidup. Akibatnya, kebijakan Biden yang berpihak terhadap energi terbarukan yang progresif, bakal menjadi hambatan krusial untuk ekspor produk komoditas energi berbasis fosil dan juga CPO. "Diperkirakan hambatan non-tarif untuk memenuhi standar lingkungan akan diperketat. Produsen sawit dan migas di Indonesia harus bersiap-siap apabila ada safeguard lingkungan yang lebih ketat," tegasnya sebagaimana dilansir BBC News  (23/3).

Lebih ‘mengerikan’ lagi, UE – di mana Biden pasti akan sangat berpihak- sebagaimana tercantum dokumen Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive II (RED II), bakal menghentikan sama sekali pemakaian CPO sebagai bahan bakar hayati pada 2030, sebuah langkah yang diprotes Indonesia. Indonesia menilai, langkah ini sebagai bentuk diskriminasi, karena bahan untuk biodiesel yang dimiliki UE dianggap tidak kompetitif.

Pada 2018, ekspor CPO Indonesia ke negara-negara UE mencapai hampir lima juta ton. Lebih dari setengahnya digunakan untuk biofuel. Jumlah itu mencapai empat belas persen dari total ekspor sawit. Ironis memang. Padahal, merujuk laporan GAPKI, produksi CPO Indonesia sudah menunjukkan pemulihan yang terlihat, dari kenaikan yang konsisten dalam tiga bulan terakhir pada 2020. Pada Juli, produksi CPO 3,85 juta ton, kemudian naik menjadi 4,38 juta ton pada Agustus dan 4,73 juta ton pada September.

Secara Year on Year (YoY) sampai pada September, produksi 2020 masih lebih rendah (-4,7 persen) dari produksi 2019. Dilansir laman Info Sawit edisi November 2020, nilai ekspor produk sawit pada September 2020 mencapai1,87 miliar dolar AS, atau naik 10 persen dibandingkan dengan nilai ekspor pada Agustus 2020, yang hanya mencapai 1,69 miliar dolar AS. Secara YoY sampai dengan September 2020, nilai ekspor produk sawit pada 2020, mencapai 15,49 miliar dolar AS milyar, atau lebih besar dari nilai ekspor sawit pada 2019 yang hanya mencapai 14,45 miliar dolar AS.

Adapun ekspor pada September 2020, secara volume mencapai 2,76 juta ton, atau terdapat kenaikan sekitar 81 ribu ton (+3 persen) dari Agustus 2020 yang hanya mencapai 2,68 juta ton. Menurut Direktur Eksekutif GAPKI, Mukti Sardjono, ekspor ke China pada September 2020 adalah 645 ribu ton, naik dari 618 ribu ton pada Agustus 2020. Ekspor ke India pada September 2020 mencapai 351 ribu ton. Angka ini tidak berubah sejak Agustus 2020, sementara ekspor ke UE dan Pakistan pada September 2020, lebih rendah dari bulan Agustus 2020.

“Kenaikan ekspor minyak sawit asal Indonesia terjadi dengan tujuan Brazil, Malaysia, Rusia dan Afrika,” kata Mukti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/11). Tercatat, ekspor minyak sawit asal Indonesia ke Brazil naik 44 ribu ton, lantas ke Malaysia naik dengan 39 ribu ton, ke Rusia naik dengan 37 ribu ton.

Kenaikan ekspor ke Afrika mencapai 39 ribu ton. Menariknya, ekpsor ke sebagian besar negara di Afrika sebenarnya terjadi penurunan. Tapi, kenaikan yang tinggi terjadi dengan tujuan Kenya (+61 ribu ton), dan Afrika selatan (+33 ribu ton). ***

Penulis: Patrick WS/Berbagai Sumber

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda