Belanda Usut Keberadaan Kantor Polisi China di Rotterdam dan Amsterdam!

Photo of Belanda Usut Keberadaan Kantor Polisi China di Rotterdam dan Amsterdam! (Photo: Depositphotos.com via Dutch News)

AMSTERDAM, SP -  Pemerintah Belanda mengusut keberadaan kantor milik Tiongkok yang diduga kuat menjadi kantor luar negeri untuk kepolisian China.

Berada di Rotterdam dan Amsterdam, sekilas kantor kepolisian ini berupa perusahaan swasta milik Tiongkok, yang berurusan dengan kalangan dispora China di Nederland.

Koran Belanda, Dutch News melaporkan, Rabu, 26 Oktober 2022, dua kantor polisi China ini digunakan untuk melacak pembangkang.

Polisi China dilaporkan menjalankan dua kantor di Belanda sejak 2018, dan ada indikasi kuat bahwa mereka menekan warga negara Tiongkok yang kritis.

Temuan ini berdasarkan hasil penelitian dua media Belanda, RTL Nieuws dan situs web investigasi Follow the Money.

Dinyatakan, pos pelayanan polisi luar negeri' China ini , pertama kali diidentifikasi oleh kelompok pembela hak-hak sipil Spanyol dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada September 2022.

Dikatakan,  kantor itu melakukan tugas-tugas administratif untuk membantu orang Tionghoa perantauan, seperti memilah-milah surat izin mengemudi (SIM).

Tetapi, dua kantor itu juga dikliam melayani tujuan yang jauh lebih jahat,  dan sepenuhnya ilegal'.

Menurut seorang pembangkang muda kepada sejumlah perusahaan media Belanda bahwa kantor polisi juga mencoba menghubungi dan membungkam penentang rezim China.

Wang Jingyu, yang telah diberikan suaka di Belanda, menyatakan dihubungi oleh kantor Tiongkok di Rotterdam, segera setelah dia tiba.

“Mereka meminta saya untuk kembali ke China untuk menyelesaikan masalah saya,” katanya.

"Mereka menyuruh saya untuk memikirkan orang tua saya," lanjutnya.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Belanda menegaskan, stasiun-stasiun itu ilegal.

"Kami akan melihat apa yang mereka lakukan dan mengambil tindakan yang tepat," kata seorang juru bicara.

Masalah seperti SIM, seharusnya  ditangani oleh konsulat, sebagaimana diatur dalam Konvensi Wina, yang telah ditandatangani oleh Belanda dan China.

Kantor  di Amsterdam dijalankan oleh dua pria yang beremigrasi ke Belanda setelah berkarir di kepolisian China,  dan dioperasikan oleh pasukan di Provinsi Lishui.

Di Rotterdam, kantor  yang dioperasikan oleh pasukan  di Provinsi Fuzhou, berada di blok flat biasa.

Kantor itu didirikan oleh mantan anggota angkatan bersenjata China, menurut RTL.

Sebuah film promosi resmi menyatakan bahwa kantor di Rotterdam digunakan untuk 'mengambil tindakan terhadap kegiatan kriminal lokal dan ilegal di Fuzhou yang memiliki hubungan dengan orang Tionghoa perantauan.'

Banyak orang Tionghoa di Belanda berakar dari dua wilayah tersebut.

Namun, Kedutaan China di Den Haag menyatakan dalam sebuah reaksi email bahwa mereka tidak mengetahui keberadaan kedua kantor polisi tersebut.(pat)

 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda