Putussibau,SP - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat telah melakukan pemetaan kerawanan pemilu, dari 984 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdapat 64 tps dinyatakan rawan dan satu tps sangat rawan pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di daerah tersebut.
"Untuk TPS rawan dan sangat rawan, kami telah melakukan beberapa langkah antisipasi salah satunya menggerakkan Bhabinkamtibmas untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam mewujudkan pemilu aman dan damai," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, di Putussibau Kapuas Hulu, kemarin.
Disampaikan Hendrawan, kerawanan yang dimaksud pada TPS rawan dan sangat rawan yaitu lokasi TPS keberadaannya pada potensi konflik sosial, padat penduduk, komposisi masyarakat merupakan basis calon, adanya potensi protes terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan posisi TPS jauh dari TPS lainnya.
Selain itu, terdapat satu TPS sangat rawan yang memiliki riwayat konflik pada saat pungut hitung suara.
Menurutnya, dengan pemetaan dan analisis tersebut beberapa langkah telah dilakukan dan dipersiapkan sebagai upaya antisipasi agar pelaksanaan Pemilu serentak berlangsung aman, lancar dan damai.
Hendrawan menuturkan program Jumat Curhat dan Minggu Kasih saat ini terus digalakkan sebagai sarana berkomunikasi langsung dengan lapisan masyarakat.
"Bhabinkamtibmas kami gerakan untuk menyampaikan informasi pemilu serta seluruh jajaran kami lakukan komunikasi dengan masyarakat serta bertukar pikiran terkait kondisi yang terjadi di tengah masyarakat," katanya.
Selain itu, para Bhabinkamtibmas juga melakukan pendekatan sosialisasi dari pintu ke pintu (door to door) dengan harapan masyarakat pro aktif dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kami juga pertajam fungsi intelijen dalam menganalisa dan cegah dini," ucap Hendrawan.
Untuk diketahui, Kabupaten Kapuas Hulu memiliki 278 desa dan 4 kelurahan tersebar di 23 kecamatan serta memiliki 984 TPS berdasarkan yang telah ditetapkan KPU Kapuas Hulu dan terdapat 193.984 Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta tercatat 334 calon legislatif yang akan berkompetisi pada Pemilu mendatang.
Hendrawan juga menjelaskan pihaknya tergabung dalam penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan pelanggaran pemilu, akan tetapi tindakan atau perbuatan melawan hukum di luar pemilu akan masuk dalam pidana yang tentunya akan ditindak secara tegas sesuai hukum berlaku.
Terkait jumlah personil pengamanan pemilu, Hendrawan menyebutkan telah mempersiapkan 567 personel yang akan di tempat masing-masing tps serta di sejumlah titik yang dianggap rawan dan terdapat juga personil yang selalu standby untuk siap digerakkan apabila dibutuhkan.
Oleh karena itu, dia berharap semua pihak hingga lapisan masyarakat bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban dan mencegah agar tidak terjadi gangguan keamanan saat pemilu.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif menghadapi pemilu, keamanan dan ketertiban serta keharmonisan yang sudah sangat baik selama ini mesti tetap kita jaga bersama," pesan Hendrawan. (ant)