PUTUSSIBAU, SP - Masyarakat Dusun Lubuk Mantuk, Desa Tekudak, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu resah dengan maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah mereka.
Sebagai bentuk protes, masyarakat memasang baliho peringatan yang berbunyi “Kami Segenap lapisan masyarakat Desa Tekudak menolak dengan keras kegiatan perjudian sabung ayam yang dilakukan di tempat kami. Dengan adanya baliho ini, mulai saat ini dan seterusnya menolak adanya aktivitas perjudian jenis apapun di sini”.
Baliho tersebut dibuat Senin 22 Oktober 2023. Aksi yang dilakukan merupakan wujud keresahan yang dirasakan Masyarakat setempat terhadap kegiatan perjudian sabung ayam yang dilakukan hampir 10 tahun di sekitar Desa Tekudak.
Salah seorang warga yang ditemui mengatakan bahwa selama hampir 10 tahun aktivitas perjudian sabung ayam tersebut berlangsung sudah meresahkan masyarakat.
“Masyarakat sangat resah akibat adanya aktivitas perjudian sabung ayam ini, karena warga merasa khawatir dampak buruk perjudian bisa berimbas kepada lingkungan, maupun generasi muda,” ujarnya.
Menurut warga yang tidak mau di ungkap identitasnya ini, hal yang paling meresahkan adalah aktivitas perjudian tersebut tidak mengenal waktu.
“Hari Minggu yang seharusnya hari untuk beribadah bahkan ketika hari raya umat Nasrani seperti Paskah ataupun Natal mereka tetap berjudi,” sesalnya.
Warga menambahkan kebanyakan pelaku judi sabung ayam ini berasal dari Putussibau dan aktivitas judi sabung ayam tersebut cukup besar, dengan taruhan yang tidak kecil.
“Orang Putussibau rata-rata yang main, mereka taruhan sampai Rp50 Juta uangnya,” bebernya.
Diketahui bahwa perangkat desa, temenggung, BPD, bahkan seluruh masyarakat sudah berupaya untuk melakukan upaya guna mencegah aktivitas perjudian tersebut, namun sering tidak diindahkan.
“Kami sejak awal sudah menolak, sudah berbagai upaya dilakukan. Mereka pandai sekali,” keluhnya.
Ketika ditanyakan mengenai tindakan dari aparat, warga tersebut mengatakan upaya melapor ke aparat keamanan sudah sering dilakukan, bahkan sudah beberapa kali dilakukan penggebrekan, namun masih tetap tidak jera.
Terakhir semua masyarakat berharap tindakan tegas dari aparat untuk menindak pelaku judi sabung ayam tersebut, sehingga tidak ada lagi aktivitas perjudian tersebut karena sudah sangat meresahkan masyarakat. (rls)