Kapuas Hulu post authorKiwi 25 Juni 2020

Forkopimda Kapuas Hulu Tinjau Lokasi PETI di Bunut Hulu

Photo of Forkopimda Kapuas Hulu Tinjau Lokasi PETI di Bunut Hulu

PUTUSSIBAU,SP- Menindaklanjuti adanya informasi terkait Pertambangan Emas Ilegal Tanpa Izin (Peti) di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu, Sejumlah Forkopimda Kapuas Hulu mendatangi tempat tersebut, namun tidak ditemukan adanya alat berat yang digunakan warga dilokasi yang dimaksud, Rabu (24/6).

Forkopimda yang turun kelapangan pada kesempatan tersebut terdiri dari Bupati, Kapolres, Dandim dan Ketua DPRD Kapuas Hulu.

Kepala Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu, Herman, menegaskan bahwa warga didesanya tidak pernah memberikan setoran uang pengamanan kepada pihak terkait agar aktifitas Peti diwilayahnya lancar.

"Apalagi jumlahnya yang dituduhkan itu mencapai Rp2 milyar perbulan, padahal warga yang bekerja itu lebih banyak yang berhutang karena minim permodalan mereka," sampainya.

Herman, mengatakan usaha PETI diwilayahnya sudah berlangsung lama, dimana warga setempat menggantungkan hidup dari hasil menambang emas. Meskipun resikonya berat pekerjaan itu dilakukan oleh mereka demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

"Kerja emas itu tidak selalu berhasil terkadang bukan emas yang mereka dapat melainkan hutang yang menumpuk," ucapnya.

Herman berharap, kunjungan Forkopimda ke wilayah mereka dapat memberikan solusi dari permasalahan yang dihadapi saat ini. Sejauh ini kata Dia warga sudah pernah mengajukan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir, mengatakan, usaha PETI tidak bisa menjadi sandaran hidup dalam jangka waktu yang panjang sebab bertentangan dengan aturan, untuk itu, warga diminta untuk memahami hal tersebut.

"Saya minta warga untuk sadar dalam menjaga lingkungan untuk generasi kita dimasa mendatang," pintanya.

Dijelaskan Nasir, untuk izin WPR di Desa Beringin saat ini masih dalam proses, semoga ijin tersebut dapat segera keluar dan warga dapat beraktifitas tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kuswandi, Ketua DPRD Kapuas Hulu menyampaikan, setelah melakukan pengecekkan dilokasi tidak ditemukan adanya alat berat yang dimaksudkan. Apalagi yang diinformasikan sampai mencapai 70 alat berat yang digunakan.

"Artinya informasi ini perlu diluruskan sehingga tidak menjadi informasi yang liar diluar," ucapnya.

Termasuk juga dana pengamanan yang dimaksud ternyata dari keterangan warga mereka tidak pernah memberikan dana pengamanan yang dimaksud apalagi dalam jumlah yang besar tersebut yakni Rp2 milyar.

"Sudah kami konfirmasi semua kepada warga di Desa Beringin terkait informasi yang beredar itu dan ternyata hal itu tidak benar," kata Dia.

Kuswandi mengatakan, kegiatan PETI ini salah karena melanggar hukum, namun disatu sisi ada hak - hak masyarakat yang perlu diperhatikan dengan cara masyarakat harus mengurus perizinannya.

"Kita tidak melarang masyarakat untuk berusaha, namun mekanisme aturan untuk membuat usaha pertambangan ini menjadi legal harus mengikuti aturan pemerintah. Makanya ini harus cepat diurus," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi mengatakan, sebenarnya masyarakat yang melakukan kegiatan pertambangan ini menyadari jika kegiatan mereka ini salah karena menimbulkan dampak lingkungan.

"Makanya tadi ada upaya prefentif, kami tidak serta merta melakukan penindakan penegakan hukum," kata Dia.

Kapolres menyampaikan, kedatangan pihaknya ke lokasi pertambangan ini bertujuan untuk membuktikan bahwa informasi yang ada selama ini tidaklah benar.

"Informasi itu harus diluruskan agar tidak salah," tegasnya

Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf Basyarudin mengatakan, terhadap pemberitaan PETI di Bunut Hulu adanya dana pengamanan dan 70 alat berat beroperasi dilokasi ini tidaklah benar.

"Kegiatan pertambangan disini memang ada karena ada bekas bekas aktifitas pekerjaan oleh warga yang kita temukan dilokasi," terangnya.

Dandim mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan Bupati dalam menyelesaikan masalah PETI di Bunut Hulu. (Sap)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda