SUKADANA, SP - Sebanyak 267 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terdiri dari pejabat administrator, pengawas dan jabatan fungsional jenjang muda dan madya mengikuti pemetaan potensi dan kompetensi. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 31 hingga 2 November 2023.
“Kegiatan potensi dan kompetensi PNS merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa kita memiliki pegawai yang berkualitas dan siap untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada,” jelas Erwin Sudrajat Penjabat Sekretaris Daerah KKU ketika meninjau pelaksanaan asesmen di Aula Balai Praja, Sukadana.
Erwin menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan tata kelola dan manajemen SDM (Sumber Daya Manusia) aparatur yang profesional dengan menerapkan kebijakan yang berbasis sistem merit serta juga untuk mendapatkan data kompetensi jabatan sesuai dengan standar kompetensi jabatan atau dikenal dengan istilah pemetaan talenta atau manajemen talenta.
"Melalui kegiatan ini, kita akan mengevaluasi potensi dan kompetensi PNS secara obyektif, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan para PNS, serta memberikan dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan kemampuan mereka,” jelasnya.
“Saya yakin, dengan upaya bersama, kita dapat menciptakan aparatur yang lebih baik dan lebih kompeten,” timpalnya.
Ada beberapa metode yang dapat digunakan dalam kegiatan pemetaan potensi dan kompetensi, yaitu asesmen center, wawancara, penilaian kinerja, tes pengetahuan dan keterampilan, penilaian 360 derajat, portofolio kerja, pemanfaatan lapangan dan uji simulasi.
"Pemilihan metode tersebut dapat bervariasi tergantung pada tujuan, skala, dan sumber daya yang tersedia. Untuk pelaksanaan pemetaan potensi dan kompetensi kali ini Pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang bekerjasama dengan pusat penilaian kompetensi ASN BKN Jakarta menggunakan metode tes pengetahuan dan keterampilan melalui computer assisted competency test (CACT),” ungkapnya.
Dengan melakukan pemetaan potensi dan kompetensi ini, kata Erwin Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berupa untuk dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia dan pengambilan keputusan.
“Hal ini juga dapat membantu dalam memastikan bahwa promosi dan pengangkatan PNS didasarkan pada meritokrasi dan bukan nepotisme atau kebijakan yang tidak objektif,” jelas Sekda Erwin.
Sekda berharap hasil dari pemetaan potensi dan kompetensi ini yang keseluruhannya akan dirangkum menjadi database kompetensi pegawai sehingga membantu dalam pertimbangan untuk melakukan promosi, rotasi, dan mutasi pegawai serta sebagai dasar dalam pengembangan kompetensi sumber daya aparatur kita kedepan.
“Guna menunjang kegiatan ini, Badan Kepegawaian Negara mengirim empat personil mereka untuk mengawasi langsung jalannya test,” kata Sekda Erwin. (ble)