SUKADANA, SP – Mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan memiliki produktivitas maksimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara melakukan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Sekretaris Daerah (Sekda) Kayong Utara, Hilaria Yusnani mewajibkan seluruh unit kerja melakukan kegiatan tersebut.
“Anjab dan ABK dilakukan untuk menentukan susunan, pangkat, dan jabatan ASN yang diperlukan oleh satuan organisasi atau unit kerja, agar mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal,” tegas Hilaria ketika membuka Workhsop Anjab dan ABK di Hotel Mahkota Sukadana, Kamis (26/11).
Hilaria berharap, workshop yang digelar mampu menghasilkan sebuah produk yang dapat diaplikasikan di setiap unit kerja, khususnya aktivitas internal di lingkungan instansi Pemkab Kayong Utara.
“Sehingga memberikan kontribusi positif, guna perbaikan manajemen kinerja di instansi pemerintah, yang berdampak peningkatan kualitas pelayanan public,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara, Poerbowo mengatakan, workshop bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pejabat pengelola kepegawaian, dan seluruh pegawai pada umumnya dalam melaksanakan Anjab dan ABK dalam penyusunan formasi.
“Berdasarkan regulasi yang ada, khususnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Anjab dan ABK. Sehingga kita dapat melakukan penghitungan yang logis dan teratur untuk menentukan susunan organisasi, agar mampu melaksanakan tugasnya secara berdaya guna, berhasil guna, dan berkesinambungan pada setiap jabatan yang ada dalam satuan kerja organisasi,” jelasnya.(arf/yun)